Dadang Muljawan, merupakan Deputi Direktur Bank Indonesia, sekaligus Wakil Ketua Bidang Kerjasama Internasional DPP IAEI Periode 2019-2025, mengkaji dampak pemberdayaan sukuk wakaf di Indonesia. Penelitian ini dilakukan bersama peneliti dari Universitas Negeri Padang dan Universitas Gontor Darussalam telah dipublikasikan di Journal of Islamic Monetary Economics and Finance pada tahun 2024.
BREAKS edisi kali ini mengelaborasikan cuplikan diskusi pada artikel tersebut.