Al-Muzara’ah (Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam), merupakan jurnal kolaborasi antara Departemen Ilmu Ekonomi Syariah IPB University dengan Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI). Tujuan jurnal ini adalah untuk mengkomunikasikan dan sebagai media sosialisasi akademik dengan menyediakan platform publikasi penelitian di bidang ekonomi syariah, keuangan syariah, keuangan mikro syariah, perbankan syariah, asuransi syariah, pertanian syariah, industri halal, keuangan sosial Islam dan pengentasan kemiskinan, hukum Islam dan isu syariah di bidang ekonomi dan keuangan, sekuritas syariah dan sukuk, pasar modal syariah, dan topik-topik lain yang terkait dengan bidang ini.
Al-Muzara’ah telah terakreditasi SINTA Peringkat 2 oleh Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Kemenristekdikti RI) No 158/E/KPT/2021 yang berlaku selama 5 (lima) tahun sejak ditetapkan pada tanggal 9 Desember 2021. Al-Muzara’ah telah terdaftar di Google Scholar dan terindeks pada Crossref, Garda Rujukan Digital (Garuda), Dimensi, dan EBSCO.