• Tentang
  • Publikasi
  • Berita & Artikel
  • Program
  • Menjadi Member
  • id
    Loading...
    id
    Loading...
      Kembali ke daftar berita

      Bagikan

      Halal Traceability: Solusi Transparansi Kehalalan Produk di Era Digital

      Halal Traceability merupakan platform berbasis website yang berteknologi blockchain untuk melacak status kehalalan produk

      Admin

      Ditulis oleh Admin

      16 Desember 2024
      15 Mnt Baca

      Polemik label halal sempat menjadi perbincangan warganet. Beberapa produk makanan dan minuman pernah viral karena terbukti menggunakan label halal palsu, padahal belum melalui proses sertifikasi resmi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Kasus ini menimbulkan keresahan di kalangan konsumen muslim karena khawatir akan produk tidak halal.

      Sebagai negara muslim terbanyak di dunia, kehalalan produk sangat penting untuk menjalankan agama sesuai syariatnya. Kepercayaan konsumen merupakan prioritas utama untuk membeli produk. Kecurigaan yang timbul pada konsumen akan berpengaruh pada ekonomi nasional. Maraknya kasus produk yang mengklaim berlabel halal, tetapi nyatanya belum memiliki sertifikasi resmi menunjukkan pentingnya peran teknologi untuk melacak kehalalan produk, seperti Halal Traceability. 

      Halal Traceability merupakan platform berbasis website yang berteknologi blockchain untuk melacak status kehalalan produk. Semua informasi mulai dari proses produksi, sumber bahan baku, hingga pengolahan akhir, dapat diakses langsung oleh konsumen melalui ponsel. Proses pelacakan kehalalan produk menggunakan Halal Traceability sangat mudah dan praktis. Misalnya, sebuah produk daging ayam olahan dari UMKM lokal dapat dilacak kehalalannya mulai dari proses penyembelihan di Rumah Potong Hewan (RPH) bersertifikat halal, pengolahan di pabrik makanan halal, hingga pengemasan akhir. 

      Konsumen hanya perlu mengakses laman resmi Halal Traceability di https://trace.halal.go.id. Lalu, pindai kode QR yang tertera pada kemasan produk melalui kamera ponsel atau perangkat lainnya. Kemudian, semua informasi detail terkait proses produksi mulai dari proses penyembelihan di Rumah Potong Hewan (RPH), pengolahan produk, penyediaan bahan baku, hingga produksi akhir, akan ditampilkan secara transparan.

      Platform ini diperkenalkan secara luas oleh Bank Indonesia, dalam acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2024, pada 30 Oktober lalu. Halal Traceability merupakan hasil kolaborasi antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Bank Indonesia. Teknologi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk halal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Mengingat pengeluaran konsumen muslim semakin meningkat dari tahun ke tahun. 

      Berdasarkan laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) 2023, pengeluaran konsumen Muslim untuk makanan meningkat 9,6% pada tahun 2022 menjadi US$1,4 triliun, naik dari US$1,28 triliun pada tahun 2021. Lalu, pengeluaran konsumen muslim untuk produk halal diproyeksikan mencapai USD 2,4 triliun pada tahun 2024. Hal ini memungkinkan akan meningkat pada tahun 2025.

      Digitalisasi di sektor ekonomi syariah sangat penting untuk memajukan ekonomi nasional, terlebih pada produk makanan halal. Dengan kehadiran Halal Traceability, produk halal Indonesia juga akan memiliki daya saing yang lebih kuat di pasar internasional. Meskipun produk-produk halal Indonesia, seperti makanan olahan dan kosmetik, telah berhasil menembus pasar negara-negara, seperti Malaysia, Uni Emirat Arab, dan Arab Saudi, negara eksportir halal terbesar masih dipegang negara mayoritas nonmuslim. 

      Dengan Halal Traceability, peluang ekspor produk lokal terverifikasi halal akan lebih besar. Konsumen global tidak akan meragukan lagi kehalalan produk Indonesia. Cukup mengakses laman https://trace.halal.go.id, konsumen global akan langsung mengetahui semua informasi terkait produk. Teknologi ini tidak hanya bermanfaat bagi konsumen, para pelaku usaha dan UMKM dapat meningkatkan kualitas bisnis, memperluas pangsa pasar, dan mempersiapkan produk halal mereka agar lebih mudah diterima di pasar global.

      Berita Lainnya

      Lihat Semua Berita
      IAEI Berikan Seminar Kewirausahaan: Gerak Mencetak Pengusaha Muda di UIN Banten

      29 Mei 2024

      IAEI Bengkulu Gelar Seminar Nasional Perencanaan Keuangan Syariah 

      18 Desember 2023

      IAEI Bersama Bank Indonesia Gelar Seminar Internasional: Optimalisasi Ekosistem Industri Halal Global

      4 November 2024

      Kembali Digelar, IAEI Corner Diskusikan Halal Lifestyle Untuk Hidup Lebih Baik

      17 Februari 2025

      Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI)

      Gedung Dhanapala Lt. 2 Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Jl. Dr. Wahidin No. 1, Senen Raya, Jakarta Pusat 10710

      [email protected]
      (021) 384 0059 WA +62851 6324 0059

      Situs Terkait

      Loading...

        Copyright © 2025 DPP IAEI - Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia. All rights reserved.

        FAQ Kebijakan Privasi