Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) Jawa Tengah mendorong penguatan ekosistem keuangan syariah digital yang inovatif, inklusif, tangguh, dan tetap berlandaskan prinsip syariah di tengah perkembangan Artificial Intelligence (AI). Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari konsolidasi organisasi untuk memperkuat kontribusi IAEI dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, melalui Musyawarah Wilayah dan Seminar Nasional dan Pelantikan Komisariat di IAEI Jawa Tengah dengan tema “Transformasi Keuangan Syariah Digital di Era Artificial Intelligence: Memperkuat Inovasi, Ketahanan, Inklusi, dan Kepatuhan Syariah,”Rabu (9/9) di Universitas Muhammadiyah Purwokerto.
Ketua DPW IAEI Jawa Tengah, Prof. Naelati Tubastuvi, mengatakan perkembangan teknologi, khususnya AI, telah membawa perubahan besar dalam pendidikan dan industri keuangan. “Tema ini menegaskan empat hal, yaitu inovasi, ketahanan, inklusi keuangan syariah, dan kepatuhan syariah,” ujar Prof. Naelati.
Sekretaris Jenderal IAEI, Assoc. Prof. Sutan Emir Hidayat, Ph.D., menyoroti besarnya peluang digitalisasi bagi perkembangan keuangan syariah. Total aset keuangan syariah global pada 2024 mencapai USD3,88 triliun, sementara di Indonesia total aset keuangan syariah per Agustus 2026 mencapai Rp1.070,72 triliun.
Menurut Sutan Emir, perkembangan AI membuka peluang pemanfaatan teknologi dalam credit scoring, KYC, deteksi fraud, manajemen risiko, hingga RegTech dan SupTech. Namun, inovasi tersebut perlu diimbangi dengan perhatian terhadap keamanan data, bias algoritma, transparansi, serta potensi ketidakpastian dalam pengambilan keputusan.
“Transformasi keuangan syariah digital harus memperkuat inovasi, ketahanan, inklusi, dan kepatuhan syariah,” tegasnya.
Dari sisi regulator, Ricky Chandra dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan bahwa perkembangan inovasi digital dan aset keuangan digital perlu diikuti dengan regulasi, tata kelola, dan perlindungan konsumen yang memadai. Melalui UU No. 4 Tahun 2023 tentang P2SK, OJK memperoleh mandat untuk mengatur dan mengawasi Aset Keuangan Digital, termasuk aset kripto.
OJK juga terus mengembangkan kerangka tata kelola AI yang menekankan prinsip kemanfaatan, keadilan, akuntabilitas, transparansi, keamanan, dan kemampuan menjelaskan proses pengambilan keputusan. “AI tidak cukup dinilai dari akurasi. Pengawasan juga menilai tujuan penggunaan, fairness, akuntabilitas, transparansi, keamanan, dan mekanisme perlindungan konsumen,” ujar Ricky.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Purwokerto, Aswin Gantina, memaparkan peran Bank Indonesia sebagai Akselerator, Inisiator, dan Regulator (AIR) dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Melalui Framework Kebijakan Eksyar BI 2030, pengembangan ekonomi syariah diarahkan pada penguatan rantai nilai halal, optimalisasi pembiayaan syariah, serta perluasan literasi dan inklusi.
Di Banyumas Raya, upaya tersebut diwujudkan melalui pengembangan produk halal, penguatan keuangan sosial syariah, business matching pembiayaan syariah, serta digitalisasi. QRIS juga menjadi salah satu instrumen untuk memperluas inklusi, termasuk dalam pembayaran zakat, infak, sedekah, dan wakaf.
Rangkaian kegiatan tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi antara akademisi, regulator, praktisi, perguruan tinggi, organisasi, dan masyarakat dalam menghadapi transformasi digital. Melalui konsolidasi organisasi dan penguatan inovasi, IAEI Jawa Tengah mendorong agar perkembangan AI dan digitalisasi keuangan syariah tidak hanya menghasilkan efisiensi, tetapi juga menghadirkan kemaslahatan dan dampak nyata bagi masyarakat.
“Forum ini tidak berhenti pada pertukaran gagasan, tetapi dapat menghasilkan rekomendasi yang relevan bagi pengembangan kebijakan, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat,” pungkas Prof. Naelati.
Sejalan dengan itu, konsolidasi menjadi bagian penting dalam penguatan organisasi IAEI Jawa Tengah yang saat ini terdapat 23 komisariat. Penguatan organisasi dilakukan dengan peningkatan kapasitas DPW, perluasan jejaring, serta reaktivasi melalui pelantikan pengurus 8 komisariat IAEI di Jawa Tengah meliputi Universitas Muhammadiyah Purwokerto, IAI Nadhlatul Ulama Kebumen, Univeristas Tidar, Universitas Pancasakti Tegal, UIN K.H Abdurrahman Wahid Pekalongan, STAI Sayubbanul Wathon Magelang, STIES Putera Bangsa dan Universitas Nahdlatul Ulama Jepara.



