Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) Jawa Timur bekerja sama dengan IBF Net dan International Officer Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember, sukses menggelar International Public Lecture bertajuk "Challenges and Prospect of Islamic Fintech in the 5.0 Era".
Sekretaris IAEI Jawa Timur, Dr. Khairunnisa Musari dalam sambutannya, menekankan tanggung jawab setiap pihak untuk meningkatkan wawasan tentang Islamic fintech guna mendukung pengembangan keuangan dan ekonomi Islam. Beliau mengajak institusi pendidikan tinggi untuk membekali mahasiswa dengan keterampilan tambahan di bidang ini dan mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam inklusi keuangan sebagai bentuk tanggung jawab bersama melalui Islamic fintech.
“Generasi muda Islam penting untuk berbagi pengetahuan dalam mempersiapkan masa depan ekonomi dan keuangan Islam, khususnya tantangan yang dihadapi oleh Islamic fintech,” ujar Dr. Khairunnisa..
Webinar ini menghadirkan dua narasumber utama yang dipandu oleh Abdur Rakhman Wijaya, M.Sc., selaku Dosen Prodi Manajemen Zakat dan Wakaf UIN KHAS Jember, sebagai moderator.
Paparan pertama dari Dr. Obaidullah, Presiden IBF Net mengenai “Leveraging Research and Technology for the Future of Islamic Economics and Finance: What Should Gen Z Prepare?”, menekankan peran penting Gen Z dalam mendorong masa depan keuangan syariah melalui integrasi teknologi terbaru seperti AI dan blockchain, seraya memastikan kepatuhan terhadap standar etika dan prinsip-prinsip syariah di Era 5.0 yang terus berkembang.
Sementara itu, Jamil Abbas, B.Com., M.B.A., selaku Anggota Bidang Pengembangan Keuangan Mikro Syariah DPP IAEI dan CFO ETHIS, membahas “Manfaat Strategis Fintech Syariah Pada Masa Depan Keuangan Syariah Indonesia”. Jamil menjelaskan bahwa fintech P2P syariah dapat mengatasi masalah pinjaman online dengan menyediakan alternatif investasi yang efisien dan sesuai syariah. Manfaatnya meliputi kemudahan investasi untuk pemilik dana, pembiayaan fleksibel untuk pemilik usaha, serta mendorong kolaborasi dan budaya investasi di masyarakat luas. Fintech P2P syariah berpotensi mempercepat inklusi keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia.
Acara yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom ini menarik lebih dari 200 peserta dari berbagai kalangan. Kegiatan ini berjalan dengan baik dan mendapat tanggapan positif dari peserta, terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan, baik secara langsung maupun melalui kolom chat. Diskusi yang interaktif dan penuh wawasan ini memberikan pandangan baru tentang masa depan fintech syariah dan peluang yang terbuka dalam era revolusi industri 5.0.
Acara ini menjadi wadah diskusi yang mempertemukan antara akademisi, praktisi, masyarakat umum, mahasiswa, dan pemerhati industri keuangan syariah untuk membahas peran fintech syariah dalam era revolusi industri 5.0 yang semakin melesat maju. International Public Lecture ini diharapkan dapat menjadi langkah penting dalam memperkuat peran fintech syariah di Indonesia dan menciptakan inovasi yang mampu memberikan dampak positif bagi ekonomi syariah nasional dan global.