Dalam rangka meningkatkan literasi keuangan syariah, Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Ahli Ekonomi Islam (DPP IAEI) bekerjasama Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) IAEI Kalimantan Barat dan Komisariat IAIN Pontianak menggelar Seminar Nasional Ekonomi Islam (SENSEI) dengan tema “Penguatan UMKM Pasca Pandemi Covid-19 Menuju Kemandirian Ekonomi" pada Selasa (31/5), secara hybrid di Orchardz Hotel A Yani, Pontianak.
Gelaran rutin ini diawali dengan sambutan dari Dr. H. Bustami, M.Si. selaku Ketua DPW IAEI Kalimantan Barat. Beliau menyampaikan bahwa UMKM merupakan usaha yang bisa mendukung perekonomian secara makro maupun mikro Indonesia yang bisa memberikan pengaruh kepada sektor-sektor lain di Indonesia.
Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Drs. H. Ria Norsan, MM., MH. selaku Wakil Gubernur Kalimantan Barat yang menyampaikan bahwa pertumbuhan perekonomian Kalimantan Barat di tahun 2022 ditunjang oleh dukungan pemerintah provinsi kepada para UMKM melalui pembentukan aplikasi BelaOK (Belanja Online Kalimantan Barat) sebagai wadah bagi para UMKM untuk mengembangkan usahanya.
Muhamad Fajrin Rasyid, Ketua Bidang Pengembangan Kewirausahaan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, DPP IAEI menyampaikan keynote speech-nya, yang menjelaskan bahwa pandemi mempercepat proses digitalisasi, sehingga strategi utama pengembangan ekonomi syariah Indonesia difokuskan dalam hal pembiayaan bagi UMKM melalui digitalisasi sehingga data dengan mudah diperoleh apakah UMKM ini layak diberikan pembiayaan atau tidak.
Adapun fokus dalam pengembangan UMKM dapat ditekankan dalam beberapa sektor; Pertama, pengembangan produk unggulan yang mendorong lahirnya produk dari usaha UMKM atau KSM dengan berbasis karakteristik dan potensi di daerah masing-masing. Kedua, memberikan pendampingan, pelatihan dan inkubasi bagi pelaku usaha di masyarakat dalam mengelola usaha/produk mereka secara lebih baik (product planning, packaging, manajemen bisnis dll). Ketiga, memberikan informasi mengenai pemasaran dan akses pembiayaan yang dapat membantu dalam pemasaran baik online maupun offline agar produk masyarakat berputar dan bimbingan akses pembiayaan yang tepat. Keempat, membantu dalam membesarkan skala usaha atau scaling up untuk mendorong produk unggulan dapat menembus pasar nasional maupun ekspor dengan manajemen bisnis yang lebih profesional.
"Ekonomi digital termasuk ekonomi syariah merupakan hal yang sangat besar dan memiliki potensi yang juga sangat besar, tinggal bagaimana kita bisa bekerja bersama dan berkolaborasi dalam memanfaatkan pasar ini," Muhamad Fajrin Rasyid, Ketua Bidang Pengembangan Kewirausahaan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, DPP IAEI.