Ketua Umum Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) yang juga Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan wakaf pendidikan sebagai instrumen strategis untuk membangun sumber daya manusia unggul dan peradaban yang berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan dalam Muzakarah Istiqlal bertajuk “Wakaf Pendidikan Global Berbasis Masjid: Membangun Ekosistem Pendidikan Berkelanjutan untuk Peradaban Dunia” yang berlangsung di Masjid Istiqlal, Rabu (24/6).
Dalam arahannya, Ketua Umum IAEI menekankan bahwa kemajuan suatu bangsa tidak hanya ditentukan oleh kekayaan sumber daya alam, tetapi terutama oleh kualitas manusia yang dimilikinya. Oleh karena itu, investasi di bidang pendidikan harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan nasional. Menurutnya, Islam telah memberikan fondasi kuat melalui instrumen dana sosial keagamaan, termasuk zakat dan wakaf, yang dapat dioptimalkan untuk memperkuat sektor pendidikan.
“Pendidikan adalah investasi jangka panjang yang menentukan masa depan bangsa. Karena itu, potensi zakat dan wakaf harus dikelola secara lebih produktif agar mampu melahirkan generasi yang unggul, berdaya saing, dan berakhlak mulia,” ujar Prof. Nasaruddin Umar.
Prof. Nasaruddin juga menegaskan bahwa Islam merupakan ajaran yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, keadilan, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Dalam konteks Indonesia, keberhasilan dakwah Walisongo menunjukkan bahwa pengembangan peradaban dapat berjalan selaras dengan nilai-nilai lokal, sehingga menghasilkan transformasi sosial yang inklusif dan berkelanjutan.
Sejalan dengan visi tersebut, Muzakarah Istiqlal menggarisbawahi pentingnya membangun ekosistem wakaf pendidikan yang kuat melalui pengembangan dana abadi pendidikan, peningkatan profesionalisme pengelolaan wakaf, serta penguatan kolaborasi antara lembaga keagamaan, pemerintah, akademisi, dan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Dr. H. Mulawarman Hannase, Lc., M.A., menjelaskan upaya pengembangan Dana Abadi Istiqlal sebagai sumber pembiayaan jangka panjang bagi program pendidikan, kaderisasi, dan pengembangan sumber daya manusia. Menurutnya, keberhasilan berbagai institusi pendidikan Islam dunia menunjukkan bahwa wakaf yang dikelola secara profesional mampu menjadi fondasi keberlanjutan lembaga pendidikan lintas generasi.
Sementara itu, Prof. Dr. Abdurrahman Kasdi menekankan perlunya transformasi pengelolaan wakaf dari pendekatan konsumtif menjadi produktif. Ia menjelaskan bahwa wakaf harus dipandang sebagai instrumen pemberdayaan yang mampu mendukung pendidikan, penelitian, dan pengembangan masyarakat secara berkelanjutan. Pengalaman berbagai pusat keilmuan Islam dunia, seperti Universitas Al-Qarawiyyin dan Al-Azhar, menjadi bukti bahwa wakaf produktif dapat menopang kemajuan pendidikan selama berabad-abad.
Menutup rangkaian diskusi, forum yang mempertemukan ulama, akademisi, praktisi, dan pengelola wakaf ini sepakat bahwa penguatan wakaf pendidikan merupakan agenda strategis untuk mempercepat pembangunan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Sejalan dengan arahan Ketua Umum IAEI, wakaf perlu dikembangkan tidak hanya sebagai instrumen filantropi, tetapi juga sebagai instrumen pembangunan yang mampu menciptakan kemandirian pendidikan, memperkuat ekosistem keilmuan, dan mendorong terwujudnya peradaban yang berkeadilan, inklusif, serta berkelanjutan.
“Wakaf yang produktif untuk pendidikan adalah investasi peradaban. Dari sinilah akan lahir generasi unggul yang mampu membawa Indonesia dan dunia Islam menuju masa depan yang lebih maju dan bermartabat,” tegas Ketua Umum IAEI.



