• Tentang
  • Publikasi
  • Berita & Artikel
  • Program
  • Menjadi Member
  • id
    Loading...
    id
    Loading...
      Kembali ke daftar berita

      Bagikan

      Sekjen IAEI: AI Harus Dipandu Maqasid Syariah agar Menjadi Instrumen Kemaslahatan yang Berkelanjutan

      Disampaikan dalam Symposium 2026 bertajuk "Sustainability, Artificial Intelligence & Maqasid Al-Shariah in Finance: Reactive or Proactive"

      Secretariat

      Ditulis oleh Secretariat

      2 Juli 2026
      15 Mnt Baca

      Perkembangan Artificial Intelligence (AI) harus direspons secara proaktif melalui tata kelola yang berlandaskan nilai-nilai Maqasid Syariah agar menghadirkan inovasi yang tidak hanya efisien, tetapi juga adil, inklusif, dan berorientasi pada kemaslahatan. Hal tersebut disampaikan Dr. Sutan Emir Hidayat selaku Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) dalam Symposium 2026 bertajuk "Sustainability, Artificial Intelligence & Maqasid Al-Shariah in Finance: Reactive or Proactive" yang diselenggarakan di Menara Syariah bekerja sama dengan Universiti Islam Sultan Sharif Ali (UNISSA), Brunei Darussalam, Rabu (1/7).

      Dalam paparannya, Dr. Sutan Emir yang juga Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS, menegaskan bahwa tantangan yang dihadapi saat ini bukan semata bagaimana memanfaatkan AI untuk meningkatkan efisiensi layanan keuangan, melainkan bagaimana memastikan teknologi tersebut dikembangkan sejak awal dengan tata kelola yang menjunjung tinggi etika, keadilan, transparansi, dan kesejahteraan masyarakat.

      "Perkembangan Artificial Intelligence tidak boleh hanya dipandang sebagai revolusi teknologi, tetapi juga sebagai momentum untuk memperkuat tata kelola keuangan syariah yang berpihak pada kemaslahatan," ujar Sekjen IAEI.

      Dr. Sutan Emir juga menjelaskan bahwa pendekatan Maqasid Syariah menawarkan perspektif yang lebih komprehensif dibandingkan penerapan prinsip ESG. Melalui perlindungan terhadap agama (hifz al-din), jiwa (hifz al-nafs), akal (hifz al-'aql), harta (hifz al-mal), dan keturunan (hifz al-nasl), Maqasid Syariah mampu menjadi fondasi tata kelola yang memastikan transformasi digital tetap menjaga nilai-nilai keadilan, perlindungan konsumen, inklusi, keberlanjutan, serta kesejahteraan lintas generasi.

      Menurutnya, pendekatan tersebut menggeser paradigma dari model yang bersifat reaktif menuju tata kelola yang proaktif. AI tidak cukup hanya diawasi setelah berbagai risiko muncul, tetapi harus dirancang sejak awal dengan prinsip etika, akuntabilitas, mitigasi kemudaratan (mafsadah), serta optimalisasi kemanfaatan publik (maslahah).

      "Industri keuangan syariah tidak boleh sekadar mengejar digitalisasi, namun jauh lebih penting adalah memastikan bahwa inovasi digital berjalan seiring dengan nilai-nilai syariah, keberlanjutan, dan kepentingan publik," tambahnya.

      Dalam kesempatan tersebut, Sekjen IAEI juga menyoroti besarnya peluang Indonesia untuk menjadi salah satu pusat pengembangan Islamic Sustainable Finance dunia. Indonesia telah menunjukkan berbagai capaian penting melalui penerbitan sovereign green sukuk pertama di dunia, pengembangan Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS), penguatan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI), hingga meningkatnya pembiayaan hijau berbasis syariah. Namun demikian, berbagai tantangan seperti penguatan tata kelola AI, harmonisasi regulasi, peningkatan kapasitas SDM, serta koordinasi ekosistem masih perlu terus diperkuat agar dampak ekonomi syariah dapat ditingkatkan secara lebih luas.

      IAEI memandang bahwa kolaborasi antara akademisi, regulator, industri, dan organisasi profesi menjadi faktor penting dalam membangun ekosistem ekonomi dan keuangan syariah yang adaptif terhadap perkembangan teknologi tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar syariah.

      Melalui penyelenggaraan Symposium 2026, diharapkan lahir berbagai rekomendasi strategis untuk memperkuat tata kelola AI yang bertanggung jawab, mempercepat pengembangan keuangan syariah berkelanjutan, memperluas riset dan inovasi, serta mendorong Indonesia menjadi rujukan global dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang berorientasi pada Maqasid Syariah.

      Dapatkan Berita Offline

      Berita Lainnya

      Lihat Semua Berita
      IAEI Gelar Kuliah Tamu, Workshop Bahan Ajar dan Pelantikan Pengurus se-Sulawesi

      1 November 2023

      IAEI berkolaborasi dengan Pegadaian Ajak Mahasiswa Manado Menjadi Pengusaha dalam The Gade Sociopreneurship Challenge 

      28 Oktober 2024

      Gelaran ICIEF ke-15 Mendorong Agenda untuk Ekonomi Manusiawi yang Berkelanjutan

      22 Februari 2024

      IAEI DPW Amerika Serikat Resmi Dilantik di Sela Konferensi Ekonomi Islam Internasional di Washington D.C.

      16 Juli 2026

      Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI)

      Gedung Dhanapala Lt. 2 Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Jl. Dr. Wahidin No. 1, Senen Raya, Jakarta Pusat 10710

      dpp@iaei.or.id
      (021) 384 0059 WA +62851 6324 0059

      Situs Terkait

      Loading...

        Copyright © 2026 DPP IAEI - Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia. All rights reserved.

        FAQ Kebijakan Privasi