Wakil Ketua Umum Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI), Prof. Didin S. Damanhuri, menegaskan ekonomi Islam perlu dikembangkan melampaui sektor keuangan syariah dengan memperkuat keluarga, usaha mikro dan kecil, komunitas, pemerataan, serta keadilan sosial sebagai bagian dari ekosistem ekonomi yang saling terhubung. Pandangan tersebut disampaikan dalam Mudzakarah Nasional dan Forum Diskusi Dewan Pakar IAEI di Aula VVIP Masjid Istiqlal Jakarta, Selasa (29/9).
“Kita selama ini terlalu banyak membicarakan ekonomi Islam dalam konteks financial sector. Padahal ekonomi Islam itu jauh lebih luas. Ada keluarga, ada UMKM, ada pemberdayaan masyarakat, ada pemerataan, dan ada keadilan sosial,” ujar Prof. Didin.
Menurutnya, keluarga perlu ditempatkan sebagai salah satu fondasi dalam pembangunan ekonomi karena menjadi ruang berlangsungnya pendidikan, pembentukan karakter, hingga pembentukan produktivitas generasi berikutnya. Melemahnya struktur keluarga dan komunitas dapat memberikan konsekuensi terhadap kualitas sumber daya manusia dalam jangka panjang.
Di sektor pembiayaan, Prof. Didin menyoroti peran perbankan syariah dalam mendorong mobilitas ekonomi masyarakat, khususnya UMKM. Ia menyebut aset perbankan syariah Indonesia berada di kisaran Rp3.000 triliun, sementara berdasarkan paparannya, porsi pemberdayaan UMKM masih sekitar 31 persen. Ia mendorong penguatan pembiayaan UMKM hingga kisaran 60–80 persen dengan tetap memperhatikan kualitas pembiayaan dan kesehatan industri.
Selain perbankan syariah, Baitul Maal wat Tamwil (BMT) memiliki posisi strategis karena berada lebih dekat dengan pelaku usaha mikro. Ia menyebut terdapat sekitar 20.000 unit BMT dan mengaitkannya dengan struktur dunia usaha Indonesia yang menurut paparannya didominasi usaha mikro.
“Kalau 99,98 persen struktur usaha kita berada di micro enterprise, maka tidak mungkin semuanya dilayani dengan pendekatan yang sama seperti korporasi besar. BMT memiliki posisi strategis di sana,” tegasnya.
Dalam perspektif ketahanan ekonomi nasional, Prof. Didin juga menekankan pentingnya memastikan pertumbuhan berjalan bersama pemerataan. Ia mendorong agar ekonomi Islam tidak hanya diarahkan untuk memperbesar industri keuangan syariah, tetapi juga membangun ekosistem yang memperkuat keluarga sebagai fondasi modal manusia, UMKM sebagai basis kegiatan ekonomi, BMT dan perbankan syariah sebagai instrumen pembiayaan, serta kebijakan pemerataan sebagai penghubung agar pertumbuhan menghasilkan manfaat yang lebih luas.
Perspektif tersebut menempatkan pemberdayaan dan mobilitas ekonomi sebagai bagian penting dari agenda ketahanan ekonomi Islam. Dengan memperkuat keterhubungan antara keluarga, UMKM, komunitas, lembaga keuangan syariah, dan sektor riil, ekonomi Islam dapat dikembangkan sebagai ekosistem yang tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga memperluas kesempatan ekonomi dan memperkuat kesejahteraan masyarakat.



