Penguatan sinergi pembiayaan syariah menjadi salah satu agenda penting dalam pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Jawa. Hal tersebut menjadi pembahasan dalam Shariah Financing Forum (SHAFF) Regional Jawa yang digelar di Surabaya, Kamis (24/9).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Jawa 2026 yang diselenggarakan Bank Indonesia. Forum mempertemukan pemangku kepentingan dari regulator, perbankan, akademisi, serta ekosistem ekonomi dan keuangan syariah untuk memperkuat koordinasi dan membahas pengembangan pembiayaan syariah di kawasan Jawa.
Penguatan pembiayaan menjadi bagian penting dalam mendorong perkembangan ekonomi syariah karena akses terhadap pembiayaan tidak hanya berkaitan dengan sektor keuangan, tetapi juga menjadi penghubung antara lembaga keuangan dengan aktivitas ekonomi produktif, termasuk pelaku usaha dan sektor riil.
Koordinator Indonesia Tengah IAEI, Dr. Imron Mawardi, menilai pengembangan pembiayaan syariah perlu diarahkan agar semakin dekat dengan kebutuhan sektor produktif. Menurutnya, pembiayaan syariah memiliki ruang yang luas untuk berkontribusi terhadap pengembangan usaha masyarakat apabila didukung ekosistem yang terintegrasi.
“Pembiayaan syariah tidak cukup hanya tumbuh dari sisi penyaluran. Yang lebih penting adalah bagaimana pembiayaan tersebut mampu terhubung dengan sektor riil, memperkuat kapasitas usaha, dan menciptakan dampak ekonomi yang lebih luas. Karena itu, sinergi antara industri keuangan, pemerintah, akademisi, dan pelaku usaha menjadi sangat penting,” ujar Imron Mawardi.
Ia menambahkan, penguatan ekosistem pembiayaan juga perlu berjalan beriringan dengan peningkatan literasi dan kapasitas pelaku usaha. Dengan demikian, pembiayaan syariah tidak hanya menjadi instrumen finansial, tetapi dapat berfungsi sebagai bagian dari strategi pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Kita perlu membangun ekosistem yang membuat pembiayaan syariah semakin mudah diakses, dipahami, dan dimanfaatkan oleh pelaku usaha. Dengan begitu, pertumbuhan keuangan syariah dapat memberikan kontribusi yang lebih nyata terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Keterlibatan IAEI menjadi penting untuk menjembatani pengembangan pengetahuan, riset, kebijakan, dan praktik ekonomi syariah. SHAFF Regional Jawa diharapkan dapat memperkuat kolaborasi lintas pemangku kepentingan sekaligus mendorong pembiayaan syariah agar semakin inklusif, produktif, dan terhubung dengan kebutuhan pembangunan ekonomi di tingkat regional maupun nasional.



