Dalam rangka meningkatkan literasi keuangan syariah, Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Ahli Ekonomi Islam (DPP IAEI) menggelar seminar ekonomi syariah dengan tema “Peran Ekonomi Syariah dalam Pembangunan Infrastruktur dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang Berkelanjutan”. Seminar kali ini diselenggarakan secara hybrid di Hotel NEO, Denpasar, Bali pada Rabu (16/2). Kegiatan ini bekerjasama dengan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) IAEI Bali, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero), dan STAI Denpasar Bali.
Gelaran rutin kali ini dibuka dengan sambutan dari Jumari, S.P., M.Pd. selaku Penanggung Jawab DPW IAEI Bali. Beliau menegaskan bahwa diperlukan adanya pemantauan ketercapaian dari SDGs karena merupakan kesepakatan global dari para pimpinan negara. Selain itu, pembangunan infrastruktur juga menjadi pilihan yang rasional, mengingat pembangunan infrastruktur mengambil porsi terbesar dalam pengeluaran pemerintah.
Pada Keynote Speech yang disampaikan oleh Ketua Bidang Pengembangan Zakat dan Wakaf DPP IAEI, Prof. Dian Masyita, S.E., M.T., Ph.D. Beliau mengungkapkan bahwa Indonesia perlu memprioritaskan basic infrastructure, yakni pembangunan yang berperan dalam membantu mengurangi pengangguran, mengurangi kemiskinan, meningkatkan tourism and transformation, meningkatkan agriculture and food security, meningkatkan social relation and behavior, dan meningkatkan kesehatan.
Kemudian, sesi pemaparan materi diawali oleh Trisno Nugroho selaku Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali. Beliau membahas terkait tantangan dan prospek perekonomian Bali tahun 2022. Dikatakan bahwa inflasi di Bali sejauh ini masih bisa dikendalikan. Namun, terdapat tantangan jangka pendek karena peningkatan kasus Covid-19 yang berdampak pada penutupan diri negara yang menjadi pangsa pasar wisatawan mancanegara. Selain itu, juga terdapat tantangan jangka panjang di mana Bali masih bergantung pada sektor pariwisata.
Selanjutnya, diskusi dilanjutkan oleh penjelasan dari Pratomo Ismujatmika selaku EVP Guidance and Consultation PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) yang memaparkan terkait peluang pembiayaan syariah dalam mendukung pembangunan infrastruktur dalam penyampaian SDGs. Dijelaskan bahwa Skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) berbasis syariah merupakan skema kreatif yang mengkombinasikan antara sumber pembiayaan APBN dan swasta untuk melakukan pengembangan infrastruktur. Pada dasarnya mekanisme pelaksanaan perjanjian KPBU infrastruktur telah sesuai dengan prinsip syariah (by default not by design), sehingga tidak diperlukan perubahan struktural untuk dapat mengakomodasi pembiayaan syariah.
Terakhir, Giri Triboto selaku Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara membahas masalah peluang pembiayaan syariah dalam mendukung pembangunan infrastruktur dalam pencapaian SDGs. Dalam pidatonya, beliau menyampaikan bahwa sejak tahun 2015 – 2019 OJK telah mengeluarkan “Roadmap Keuangan Berkelanjutan di Indonesia”. Khusus untuk G20, OJK mengeluarkan “Taksonomi Hijau Indonesia” yang berperan sebagai pedoman penyusunan kebijakan untuk adanya insentif dan disintensif dari berbagai kementerian dan lembaga termasuk OJK. Penjelasan tersebut sekaligus menutup pemaparan materi dalam kegiatan ekonomi syariah yang telah dilangsungkan di Bali.
“Tentunya kita ingin agar pertumbuhan perekonomian di Bali positif sebagaimana diproyeksikan di atas 5% tadi. Tentunya hal ini membutuhkan upaya-upaya baik konvensional atau syariah bisa memberikan kontribusi untuk pertumbuhan Bali. Berdasarkan indeks keyakinan konsumen, masyarakat Bali juga optimis bahwa pertumbuhan ekonomi bisa dapat bangkit dibandingkan tahun 2021,” ujar Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho.