Sinergi antara Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI), Bank Indonesia, serta berbagai pemangku kepentingan ekonomi syariah kembali diperkuat melalui penyelenggaraan Sharia Economic and Financial Outlook (SHEFO) 2026, peluncuran Buku Kajian Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia (KEKSI) 2025, serta kick-off Bulan Pembiayaan Syariah 2026. Dihadiri juga oleh Wakil Ketua Umum IAEI, Prof. Dr. Irfan Syauqi Beik, SP, MSc. Ec., yang juga menjadi moderator dalam forum ini. Forum ini menjadi ruang konsolidasi strategis untuk memastikan ekonomi dan keuangan syariah semakin terintegrasi dalam agenda pembangunan nasional.
Di tengah pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berada di kisaran 5,11 persen, sektor Halal Value Chain justru mencatat pertumbuhan lebih tinggi sebesar 6,2 persen. Capaian ini memperlihatkan bahwa ekosistem halal memiliki daya dorong yang kuat dan semakin relevan sebagai sumber pertumbuhan baru. Dalam dinamika global yang penuh tekanan, penguatan sektor ini dinilai perlu dilakukan secara kolaboratif dan terarah.
Dalam sesi talkshow nasional yang dipandu oleh Prof. Irfan Syauqi Beik, ditegaskan bahwa ekonomi Islam memiliki ruang tumbuh yang luas apabila seluruh potensinya digerakkan bersama. “Ekonomi Islam menjadi sumber potensial yang baru dan di tengah dinamika global saat ini kita perlu mengembangkan seluruh potensial yang ada,” ujarnya. Pernyataan tersebut menggarisbawahi pentingnya sinergi antar-sektor, mulai dari regulator, pelaku usaha, akademisi, hingga asosiasi profesi.
Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Sholahudin Al-Aiyub turut menyoroti momentum kebijakan yang dinilai historis. “Ekonomi Syariah baru sekarang dimasukkan ke dalam RPJMN dan menjadi prioritas negara, sebelumnya ekonomi syariah itu ga ada perencanaan nasional,” ungkapnya. Masuknya ekonomi syariah dalam RPJMN mempertegas posisinya sebagai bagian dari perencanaan pembangunan nasional, sejalan dengan implementasi Asta Cita yang diharapkan mampu membangun ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan.
Dari sisi industri halal, Penyelia Halal PT Amerta Indah Otsuka Factory Kejayan, Anom Wiyarto menekankan pentingnya melihat peluang secara objektif di tengah berbagai persepsi publik. “Memang banyak stigma negatif sekarang, tapi kita harus melihatnya dari potensi industri halal karena Indonesia lebih dari 87% mayoritas muslim dan tentunya sangat memerlukan adanya produk halal,” ujarnya. Pernyataan ini mengingatkan bahwa kekuatan pasar domestik menjadi fondasi strategis dalam pengembangan rantai nilai halal nasional.
Isu digitalisasi juga menjadi perhatian utama. Hendri Saparini, founder Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, menekankan bahwa teknologi memiliki peran signifikan dalam memperkuat daya saing. “Seberapa besar teknologi digital bagi ekonomi? Pasti akan berpengaruh besar tapi teknologi adalah enabler untuk inovasi. Dengan teknologi maka akan membantu dalam daya saing, dan salah satunya adalah sertifikasi dan efisiensi dalam pembuatan bahan baku,” jelasnya. Optimalisasi teknologi dinilai menjadi salah satu kunci untuk mempercepat transformasi ekosistem halal.
Kolaborasi yang terbangun dalam forum ini memperlihatkan bahwa pengembangan ekonomi syariah tidak cukup bertumpu pada satu institusi. Diperlukan orkestrasi yang solid antara otoritas, industri, dan jejaring keilmuan agar arah besar yang telah dituangkan dalam blueprint dapat diterjemahkan menjadi dampak nyata melalui seruan kolektif, Mari bersinergi memajukan Eksyar bersama-sama.



