Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) resmi menyelenggarakan Pelantikan Pengurus Periode 2025-2030 dan Rapat Kerja Nasional dengan tema “Sinergi untuk Mewujudkan Indonesia Menjadi Pusat Ekonomi Islam Dunia”, pada Kamis-Jumat, 27-28 November 2025 di Ballroom The Ritz-Carlton Jakarta. Kegiatan ini dalam rangka memperkuat kontribusi organisasi terhadap percepatan ekonomi syariah nasional, serta tindak lanjut untuk mengesahkan kepengurusan baru pasca Muktamar V IAEI.
Indonesia saat ini menempati peringkat ke-3 Global Islamic Economy Indicator 2023 dengan aset keuangan syariah yang mencapai Rp9.529,21 triliun pada Q1 2025 dan pertumbuhan pembiayaan syariah yang melampaui perbankan konvensional. Pemerintah melalui RPJMN 2025–2029 menargetkan Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah dunia pada 2029.
Ketua Umum IAEI, Prof. Dr. KH Nasaruddin Umar, MA, menyampaikan bahwa pelantikan pengurus dan Rakernas menjadi momen strategis bagi konsolidasi dan penguatan peran IAEI dalam mendukung agenda nasional ekonomi syariah.
“Ada tiga agenda penting yang saya titipkan untuk menjadi arah pergerakan IAEI ke depan. Pertama, melakukan transformasi fikih. Kedua, membumikan ekonomi melalui penguatan sektor riil. Terakhir, mengintegrasikan ilmu dengan adab,” ujarnya.
Bersamaan dengan agenda pelantikan, IAEI juga menyelenggarakan prominent scholar sebagai rangkaian Rapat Kerja Nasional. Sesi ini menghadirkan tokoh nasional, yakni Dr. Vivi Yulaswati, M.Sc selaku Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Kementerian PPN Bappenas, serta Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra selaku Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, yang masing-masing menyampaikan pandangan strategis mengenai arah pengembangan ekonomi Islam di Indonesia.
IAEI juga menggelar Rakernas untuk menetapkan beberapa fokus prioritas, termasuk, Penyusunan program kerja strategis 2025–2030 yang selaras dengan program dan kebijakan Pemerintah dalam upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah nasional, penguatan ekosistem industri halal, optimalisasi dana sosial syariah, hingga inovasi ekonomi dan keuangan digital.
Dengan terlaksananya pelantikan dan Rakernas, IAEI menegaskan komitmennya untuk menjadi katalisator pengembangan ekonomi syariah nasional dan memperkuat daya saing Indonesia di tingkat global, juga peningkatan sinergi antara pemerintah, akademisi, pelaku industri, dan lembaga internasional.
IAEI adalah organisasi profesi nasional yang menghimpun akademisi dan praktisi ekonomi Islam. Berdiri sejak 2004, IAEI aktif dalam riset kebijakan, pengembangan SDM, dan penguatan ekosistem ekonomi syariah melalui sinergi dengan pemerintah, industri, dan lembaga internasional.
-converted.jpg)


