Ketua Harian Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI), Muhammad Syakir Sula, hadir dan menyampaikan tahniah dari perwakilan asosiasi ekonomi Islam pada agenda Taaruf Pengurus DSN-MUI Masa Khidmat 2025–2030, Rabu , 12 Februari 2026 di Hotel Sultan, Jakarta. Kehadiran IAEI dalam forum ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara otoritas fatwa dan komunitas akademis dan ahli ekonomi Islam.
Dalam paparannya, Ketua Harian menegaskan bahwa sinergi antara IAEI dan DSN-MUI memiliki fondasi strategis yang kuat, terutama dalam aspek penguatan basis keilmuan dan kebijakan. Kolaborasi diarahkan pada kerjasama berbasis data, kajian akademik, serta penguatan literasi publik terhadap ekonomi dan keuangan syariah. “Banyak yang bisa kita kerjasamakan antara IAEI dan DSN terutama hal-hal terkait riset, literasi, penentuan kebijakan pemerintah. Banyak SDM, riset dan kajian-kajian yang bisa dikerjasamakan,” ujar Syakir Sula.
IAEI, sebagai organisasi profesi yang menghimpun akademisi, praktisi, dan peneliti ekonomi Islam, memandang momentum kepengurusan baru DSN-MUI sebagai kesempatan untuk menyelaraskan riset dengan kebutuhan kebijakan nasional. Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat kualitas rekomendasi kebijakan sekaligus memastikan implementasi prinsip syariah tetap relevan dengan dinamika ekonomi modern.
Lebih lanjut, juga menyampaikan amanah Ketua Umum IAEI sekaligus Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA. untuk menyiapkan konsep Kantor Pusat Lembaga Pengembangan Dakwah Umat (LPDU). Konsep tersebut dirancang sebagai pusat koordinasi dan penguatan gerakan umat secara terintegrasi, dengan harapan dapat mempercepat konsolidasi pemikiran dan aksi strategis lintas organisasi. “Kami di IAEI juga mendapatkan tugas dari Ketua umum, untuk menyiapkan konsep Kantor Pusat Lembaga Pengembangan Dakwah Umat, dan di situ akan berkantor seluruh ormas-ormas Islam, termasuk MUI,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Prof. K.H. Ma'ruf Amin juga turut menegaskan urgensi ekonomi syariah dalam memberikan kemaslahatan umat. Ia mengingatkan bahwa gerakan ekonomi syariah harus terus digencarkan agar mampu menjadi pilar pembangunan nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan. “Gerakan Ekonomi Syariah sudah dimulai 25 tahun yang lalu, mari gencarkan untuk memasyarakatkan ekonomi syariah dan mensyariahkan masyarakat” ujar KH. Maruf Amin.
Sebagai tindak lanjut dari semangat tersebut, IAEI berkomitmen memperkuat kolaborasi strategis dalam menggerakkan agenda memasyarakatkan ekonomi syariah dan mensyariahkan ekonomi masyarakat. Sinergi ini tidak hanya berhenti pada tataran fatwa dan kajian akademik, tetapi diwujudkan dalam gerakan literasi nasional, penguatan kapasitas pelaku usaha, pendampingan industri halal, serta penyusunan rekomendasi kebijakan berbasis riset yang aplikatif. Dengan kekuatan otoritas keagamaan MUI dan jejaring keilmuan dari para ahli di IAEI, diharapkan ekonomi syariah tidak lagi menjadi wacana eksklusif, melainkan menjadi arus utama pembangunan nasional yang inklusif, berkeadilan, dan membawa kemaslahatan bagi seluruh masyarakat Indonesia


