• Tentang
  • Publikasi
  • Berita & Artikel
  • Program
  • Menjadi Member
  • id
    Loading...
    id
    Loading...
      Kembali ke daftar berita

      Bagikan

      IAEI Bengkulu Gelar Seminar Nasional Perencanaan Keuangan Syariah 

      Seminar Nasional digelar bersama Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

      Dewan Pimpinan Wilayah Bengkulu

      Ditulis oleh Dewan Pimpinan Wilayah Bengkulu

      18 Desember 2023
      5 Mnt Baca

      Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) Bengkulu bersama Dewan Pimpinan Pusat IAEI dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) Fatmawati Sukarno Bengkulu menggelar Seminar Nasional Perencanaan Keuangan Syariah dengan tema “Perencanaan Finansial Syariah di Era Digitalisasi" pada Sabtu (16/12) di Gedung Djamaan Nur UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.

      Hadir sebagai narasumber Hari Soul Putra selaku Bidang Sosialisasi dan Edukasi DPP IAEI, Prof. Dr. H. Supardi, M.Ag. selaku Dekan FEBI, dan Dr. Desi Isnaini, MA., selaku Ketua DPW IAEI Bengkulu, serta pengurus DPW IAEI Bengkulu dan mahasiswa FEBI UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu sebagai peserta.

      Seminar yang dibuka oleh Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Prof. Dr. Supardi, M.Ag, memberikan ilmu tentang Mengubah pola pikir mengenai uang serta keuangan dari konvensional menuju syariah; Mengatur arus kas diri dan keluarga agar sehat keuangan di tahun 2024; Menyiasati masalah keuangan di era digitalisasi agar uang tidak cepat hilang dan bertumbuh; Langkah-langkah praktis dalam pengelolaan keuangan bagi diri dan keluarga dengan prinsip-prinsip yang sederhana namun tetap berada dalam koridor syariah, dan tentunya akan mudah digunakan dalam aktifitas keuangan diri dan keluarga sehari-hari.

      Perencanaan keuangan dalam syariah Islam adalah proses pengambilan keputusan dari sejumlah pilihan, untuk mencapai suatu tujuan yang dikehendaki dengan manajemen keuangan, yaitu kegiatan perencanaan, penganggaran, pemeriksaan, pengelolaan, serta pengendalian, dalam pencarian dan penyimpanan dana/harta kekayaan/asset, yang tidak bertentangan dengan syariat dan berbasis hukum Islam yaitu Al-Qur’an dan Hadist.  Sesuatu yang diatur dalam syariat, sebagaimana perencanaan keuangan adalah bertujuan mendatangkan kemaslahatan, baik dalam bentuk mewujudkan maupun memelihara kemaslahatan.

      Semoga dengan kegiatan ini dapat membuka wawasan khususnya bagi mahasiswa FEBI bahwa perencanaan keuangan ini akan mendorong kita menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam setiap transaksi yang dilakukan. Sehingga, memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil tidak hanya berorientasi pada keuntungan materi, tetapi juga mengutamakan nilai-nilai agama dan meningkatkan ketaqwaan.

      Berita Lainnya

      Lihat Semua Berita
      Bahas Isu Iklim, IAEI UIN Saizu Purwokerto Gelar Seminar Keuangan Hijau

      20 Juni 2025

      IAEI Bersama Universitas Airlangga Gelar Workshop UMKM Go Global

      26 Juni 2023

      Sekjen IAEI Beri Keynote Speech di IFN Indonesia Forum

      4 Oktober 2022

      Halal Traceability: Solusi Transparansi Kehalalan Produk di Era Digital

      16 Desember 2024

      Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI)

      Gedung Dhanapala Lt. 2 Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Jl. Dr. Wahidin No. 1, Senen Raya, Jakarta Pusat 10710

      [email protected]
      (021) 384 0059 WA +62851 6324 0059

      Situs Terkait

      Loading...

        Copyright © 2025 DPP IAEI - Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia. All rights reserved.

        FAQ Kebijakan Privasi