• Tentang
  • Publikasi
  • Berita & Artikel
  • Program
  • Menjadi Member
  • id
    Loading...
    id
    Loading...
      Kembali ke daftar berita

      Bagikan

      Integrasi Keuangan Sosial Islam dan Komersial dalam Mendukung Pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs)

      Agenda global ini menjadi komitmen kolektif untuk menghapus kemiskinan, mengurangi ketimpangan, memperluas akses pendidikan dan kesehatan, serta menjaga keberlanjutan lingkungan.

      Secretariat

      Ditulis oleh Secretariat

      9 Februari 2026
      15 Mnt Baca

      Pemangku kebijakan, akademisi, dan praktisi ekonomi syariah menegaskan bahwa integrasi keuangan sosial Islam (ZISWAF) dengan keuangan komersial memiliki relevansi kuat dalam mendukung pencapaian target global Sustainable Development Goals (SDGs). Hal ini menjadi topik diskusi seminar yang diselenggarakan Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) bersama dengan KNKS dan ILUNI FH UI, yang menyoroti urgensi sinergi kelembagaan untuk memperkuat dampak sosial.

      Dunia saat ini sedang bergerak menuju satu tenggat besar di tahun 2030, tahun dimana 17 Sustainable Development Goals (SDGs) ditargetkan tercapai. Agenda global ini menjadi komitmen kolektif untuk menghapus kemiskinan, mengurangi ketimpangan, memperluas akses pendidikan dan kesehatan, serta menjaga keberlanjutan lingkungan. Namun realita yang ada menunjukkan bahwa jalan menuju tujuan tersebut tidak mudah. Pandemi COVID-19 dan resesi global mendorong lebih dari 131 juta orang kembali ke jurang kemiskinan ekstrem dan membuat target penurunan kemiskinan global semakin sulit dicapai. Bahkan total kebutuhan pendanaan untuk memenuhi seluruh 17 tujuan dan targetnya diperkirakan mencapai 4,2 triliun dolar AS, sementara kesenjangan pendanaannya masih sebesar 1,7 triliun dolar AS. Dalam situasi seperti ini, berbagai pendekatan alternatif terhadap pembangunan menjadi relevan untuk ditelaah, termasuk ekonomi Islam.

      Secara konseptual, ekonomi Islam memiliki fondasi yang sangat dekat dengan semangat SDGs. Dalam Islam, tujuan utama Ekonomi Islam dirumuskan dalam konsep maqashid syariah, yaitu mewujudkan maslahat atau kemaslahatan bagi manusia. Maslahat ini diwujudkan melalui perlindungan terhadap lima aspek mendasar kehidupan, yaitu menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Jika diperhatikan lebih dalam, tujuan-tujuan SDGs seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan yang layak, pengurangan ketimpangan, hingga pembangunan institusi yang adil memiliki irisan yang kuat dengan lima prinsip tersebut. Artinya, jauh sebelum SDGs disepakati secara global, kerangka normatif dalam Islam sudah menempatkan kesejahteraan manusia sebagai orientasi utama. Kesesuaian ini juga menjadi semakin penting ketika melihat  prediksi jumlah penduduk penduduk Muslim dunia pada tahun 2030 akan mencapai 2,2 miliar jiwa, yang berarti dimensi maqashid syariah juga relevan secara demografis.

      Yang membedakan ekonomi Islam dari sistem konvensional bukan hanya nilai etikanya, tetapi juga mekanisme keseimbangannya. Ekonomi Islam tidak hanya bertumpu pada aspek komersial yang mengejar pertumbuhan, tetapi juga secara inheren mengintegrasikan dimensi sosial. Momentum ini terlihat jelas pada skala global dimana aset keuangan syariah mencapai sekitar US$5,9 triliun pada 2024, sementara belanja konsumen Muslim global telah menyentuh US$2,43 triliun pada 2023 dan diproyeksikan meningkat menjadi US$3,36 triliun pada 2028. Angka ini menunjukkan bahwa ekonomi syariah telah menjadi kekuatan ekonomi yang terus menguat dan memiliki kapasitas untuk menopang agenda pembangunan berkelanjutan.

      Di sisi lain, sektor sosial dalam ekonomi Islam memainkan peran yang tidak kalah penting. Dana sosial syariah menunjukkan tren peningkatan signifikan, dengan penghimpunan Dana ZIS-DSKL mencapai Rp40,51 triliun dan wakaf uang Rp3,02 triliun pada 2024. Instrumen ini secara langsung menyentuh agenda pengentasan kemiskinan, pengurangan ketimpangan, serta pemberdayaan ekonomi mustahik melalui skema produktif. Ketika zakat, infak, dan wakaf dikelola secara terintegrasi dengan program nasional seperti pengentasan kemiskinan ekstrem, Makan Bergizi Gratis (MBG), koperasi desa, dan penguatan UMKM, maka kontribusinya terhadap SDGs menjadi semakin nyata dan terukur.

      Meski demikian, peluang ini tetap menghadapi tantangan serius. Meskipun literasi keuangan syariah telah meningkat menjadi sekitar 43,42% pada 2025, angka tersebut masih terbilang jauh jika dibandingkan dengan literasi keuangan konvensional, bahkan tingkat inklusi keuangan syariah hanya di kisaran 13,41%, menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat mengenai produk syariah belum sepenuhnya bertransformasi menjadi penggunaan produk dan layanan syariah. Rendahnya konversi ini antara lain disebabkan oleh pemahaman masyarakat yang masih bersifat umum terhadap istilah syariah tanpa mengenal produk secara aplikatif, edukasi yang belum kontekstual, persepsi bahwa layanan syariah lebih mahal atau kompleks, serta promosi dan komunikasi yang belum optimal dari lembaga keuangan syariah.

      Meskipun menghadapi berbagai tantangan, ekonomi Islam tetap memiliki dampak nyata terhadap pencapaian SDGs karena mampu mengintegrasikan pertumbuhan dan pemerataan. Sektor komersialnya mendorong pembiayaan produktif dan penciptaan lapangan kerja, sementara instrumen sosial seperti zakat dan wakaf memperkuat jaring pengaman sosial dan mengurangi ketimpangan. Sinergi ini menjadikan ekonomi syariah selaras dengan tujuan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Karena itu, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah perlu terus diperkuat agar tingkat inklusivitasnya meningkat dan kontribusinya terhadap SDGs semakin optimal.

      Berita Lainnya

      Lihat Semua Berita
      Roadshow TGSC di UINSA Surabaya, IAEI Bersama Pegadaian Perkuat Literasi Keuangan

      11 Oktober 2024

      Perluas Jaringan, IAEI Bentuk Komisariat di Universitas Jenderal Soedirman

      18 Mei 2022

      IAEI Gelar Workshop Bahan Ajar Manajemen Zakat dan Wakaf

      28 Juni 2023

      Indonesia Siap Pimpin Integrasi Ekonomi Islam Global Melalui Penguatan Industri Halal

      10 Februari 2026

      Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI)

      Gedung Dhanapala Lt. 2 Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Jl. Dr. Wahidin No. 1, Senen Raya, Jakarta Pusat 10710

      [email protected]
      (021) 384 0059 WA +62851 6324 0059

      Situs Terkait

      Loading...

        Copyright © 2026 DPP IAEI - Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia. All rights reserved.

        FAQ Kebijakan Privasi