Perkembangan ekonomi Islam global dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan perubahan yang semakin nyata. Ekonomi berbasis nilai syariah tidak lagi dipandang sekadar sebagai alternatif sistem ekonomi, melainkan mulai berkembang menjadi kekuatan ekonomi baru yang membentuk pola perdagangan, investasi, serta kerja sama lintas negara. Dalam forum kerja sama ekonomi internasional yang mempertemukan pelaku bisnis dan pemangku kepentingan dari negara-negara Muslim, penguatan integrasi pasar halal global, Indonesia mulai menempatkan diri sebagai salah satu negara yang berpotensi menjadi penghubung pasar negara-negara Islam melalui penguatan industri halal dan ekosistem ekonomi syariah nasional.
Secara global, posisi Indonesia dalam ekosistem ekonomi Islam menunjukkan perkembangan yang menjanjikan. Indonesia berhasil mempertahankan peringkat ketiga dunia dalam Global Islamic Economy Indicator (GIEI) 2024/2025, berada di bawah Malaysia dan Arab Saudi. Capaian ini memperlihatkan bahwa Indonesia tidak hanya memiliki pasar halal yang besar, tetapi juga fondasi ekonomi halal yang kompetitif dan diakui secara internasional.
Keunggulan Indonesia terlihat dari dominasi di sejumlah sektor halal, terutama modest fashion yang menempati peringkat pertama dunia, serta pertumbuhan sektor pariwisata ramah Muslim, kosmetik halal, dan farmasi halal. Dari sisi pembiayaan, pangsa pasar keuangan syariah Indonesia telah mencapai 30,3 persen dari total aset keuangan nasional dengan total aset sebesar Rp12.561 triliun atau sekitar 54 persen terhadap Produk Domestik Bruto. Industri halal juga memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional, dengan halal value chain menyumbang 27,34 persen terhadap PDB atau sekitar Rp4.832 triliun pada triwulan ketiga 2025. Selain itu, Indonesia mencatat sekitar 40 transaksi investasi halal senilai 1,6 miliar dolar Amerika Serikat sepanjang 2023, yang menunjukkan meningkatnya kepercayaan investor global terhadap industri halal nasional.
Posisi Indonesia sebagai penghubung pasar negara-negara Islam didukung oleh besarnya populasi Muslim, kapasitas produksi halal yang terus berkembang, serta letak geografis yang berada di jalur perdagangan internasional antara Asia Tenggara, Timur Tengah, dan Asia Selatan. Kombinasi faktor tersebut memberikan peluang bagi Indonesia untuk menjadi pusat distribusi dan integrasi rantai nilai halal global.
Namun, sejumlah tantangan masih perlu diatasi, seperti perbedaan standar sertifikasi halal antarnegara, keterbatasan infrastruktur logistik halal, serta akses pembiayaan syariah yang belum sepenuhnya menjangkau pelaku UMKM. Pemerintah terus mendorong penguatan ekosistem halal nasional melalui digitalisasi sertifikasi halal melalui sistem SIHALAL yang hingga akhir 2025 telah mencatat sekitar 10,99 juta produk tersertifikasi. Integrasi antara industri halal dan sektor keuangan syariah juga diperkuat untuk meningkatkan kapasitas produksi dan daya saing global.
Penguatan posisi Indonesia sebagai penghubung pasar halal global juga memerlukan peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguasaan teknologi industri halal, serta penguatan inovasi produk yang mampu menyesuaikan dengan kebutuhan pasar internasional. Pengembangan riset dan penguatan kolaborasi antara industri, akademisi, dan pemerintah menjadi faktor penting dalam menciptakan ekosistem halal yang adaptif terhadap perubahan ekonomi global. Tanpa inovasi berkelanjutan, daya saing industri halal nasional berpotensi tertinggal dari negara lain yang juga berlomba memperkuat ekonomi halal.
Maka dapat dikatakan walaupun memiliki fondasi yang kuat dalam ekosistem ekonomi Syariah, keberhasilan Indonesia dalam menjadi penghubung pasar negara-negara Islam sangat bergantung pada penguatan industri halal domestik. Transformasi dari pasar konsumsi menjadi produsen halal global menjadi langkah penting yang menentukan posisi Indonesia dalam integrasi ekonomi Islam global ke depan.



