Dalam rangka meningkatkan literasi keuangan syariah, Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Ahli Ekonomi Islam (DPP IAEI) bekerjasama Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) IAEI Riau, dan Komisariat STIES Imam Asy-Syafii Pekanbaru menggelar Seminar Nasional Ekonomi Islam (SENSEI)dengan tema “Peran Ekonomi Syariah dalam Akselerasi Transisi Ekonomi Hijau” pada Kamis (12/5), secara hybrid di Batiqa Hotel Pekanbaru, Riau.
Gelaran rutin ini diawali dengan sambutan dari Dr. Oktaviani selaku Ketua Komisariat STIES Imam Asy-Syafii Pekanbaru. Beliau menyampaikan bahwa ekonomi hijau adalah satu gagasan ekonomi yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesetaraan sosial masyarakat sekaligus mengurangi risiko kerusakan lingkungan secara signifikan. Dr. Zulkifli selaku ketua DPW IAEI Riau pun turut menyampaikan sambutannya, beliau meyakini bahwa keberadaan ekonomi syariah mendapat tempat yang strategis, baik dukungan dari pemerintah maupun dukungan dari pihak swasta. Untuk itu, beliau mengajak para peserta seminar untuk berazam mendakwahkan ekonomi syariah.
Prof. Dr. Raditya Sukmana, MA. selaku Ketua Bidang Riset dan Pengembangan Keilmuan DPP IAEI menyampaikan keynote speech-nya, yang menjelaskan mengenai optimalisasi peran instrumen ekonomi syariah dalam pencapaian green economy. Green economy tidak hanya perihal masalah CO2 saja, tetapi juga tentang bagaimana menghasilkan energi, yakni renewable energy. Di Indonesia sendiri, untuk green economy dan Islamic finance dikolaborasikan oleh pemerintah dengan menghasilkan produk green sukuk yang dananya digunakan untuk hal-hal yang berhubungan dengan lingkungan.
Adapun tantangan yang saat ini tengah dihadapi apabila melakukan pengembangan industri adalah kerusakan lingkungan. Oleh karena itu, ekonomi syariah diharapkan hadir untuk bisa mendukung environmental, social, and governance (ESG) di mana dalam hal ini corporate social responsibility (CSR) perusahaan dapat berkontribusi di dalamnya melalui wakaf. Sebagai contohnya adalah panel surya untuk menghasilkan energi. Selain itu, terkait dengan gerakan wakaf pada aspek lingkungan juga sudah banyak dilakukan, seperti wakaf sumur, wakaf pohon, dan wakaf reaktor biogas.
“Sukuk, wakaf, dan lain sebagainya itu sangat bisa untuk mendukung green economy. Kuncinya adalah pada bagaimana kolaborasi masyarakat dengan peran pemerintah. Marilah sekarang waktunya itu adalah implementasi pada sektor riilnya dengan dukungan instrumen keuangan Islam-nya inilah yang kemudian ditunggu di kota Pekanbaru ini.” – Prof. Dr. Raditya Sukmana, MA., Ketua Bidang Riset dan Pengembangan Keilmuan DPP IAEI.