• Tentang
  • Publikasi
  • Berita & Artikel
  • Program
  • Menjadi Member
  • id
    Loading...
    id
    Loading...
      Kembali ke daftar berita

      Bagikan

      Ketua Umum IAEI Tegaskan Indonesia Siap Jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia 

      Indonesia memiliki posisi strategis dalam percaturan global, terutama dalam membangun narasi baru tentang Islam melalui pendekatan ekonomi yang berkeadilan dan inklusif.

      Secretariat

      Ditulis oleh Secretariat

      13 Februari 2026
      15 Mnt Baca

      Ketua Umum Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) Prof. Dr. Nasaruddin Umar, M.A. menegaskan bahwa Indonesia memiliki posisi strategis dalam percaturan global, terutama dalam membangun narasi baru tentang Islam melalui pendekatan ekonomi yang berkeadilan dan inklusif.

      “Kehadiran Indonesia dapat menyelamatkan wajah Islam di dunia yang biasa dianggap sebagai agama yang kaku,” kata Prof Nasaruddin  dalam acara “Sharia Economic Forum 2026” yang digelar Metro TV, Kamis (12 Februari 2026) di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta.

      Dalam forum bertajuk “Accelerating Growth and Prosperity: Path to Global Impact” ini, Ketua Umum menyoroti mengenai ruang penting untuk mempertegas arah besar ekonomi syariah Indonesia. Ketua Umum yang juga Menteri Agama RI ini menyampaikan  pandangannya dalam dialog khusus “Mendorong Indonesia Sebagai Pusat Ekonomi Syariah Dunia”.

      Prof Nasaruddin menegaskan bahwa syariah dalam konteks ekonomi tidak berkaitan dengan ideologi politik tertentu. Pembahasan ekonomi syariah justru bersentuhan dengan demokrasi, pluralisme, kesetaraan gender, hak asasi manusia, dan toleransi beragama. Indonesia, dengan tingkat keberagaman yang sangat tinggi, dinilai berhasil menjaga harmoni sosial di tengah pluralitas suku, agama, dan budaya. Kondisi ini menjadi modal sosial yang kuat dalam membangun sistem ekonomi yang berlandaskan nilai keadilan.

      "Kalau kita bicara tentang ekonomi syariah, itu betul-betul style perekonomian yang berwawasan keadilan dan mencerahkan dunia. Ekonomi syariah tidak hanya menjadi keuntungan bagi komunitas Muslim, tetapi konsep syariah ini untuk semua, bagaimana menciptakan keadilan sosial, keadilan ekonomi, dan sama-sama untung dalam mengatasi berbagai macam permasalahan ekonomi,” ungkap Prof. Nasaruddin.

      Pernyataan Ketua Umum ini merupakan refleksi atas realitas global yang masih menyimpan stereotip terhadap Islam. Melalui ekonomi syariah, Indonesia dinilai mampu menunjukkan wajah Islam yang rasional, modern, serta berpijak pada nilai kemanusiaan universal.

      Ketua Umum juga menyoroti perkembangan ekonomi syariah sebagai fenomena global. Negara-negara seperti Thailand dan Jepang, yang bukan mayoritas Muslim, menunjukkan pertumbuhan signifikan dalam sektor halal dan keuangan syariah. Bahkan di Italia, produk halal telah menjadi bagian dari konsumsi sehari-hari, termasuk dalam layanan penerbangan. Fenomena ini menunjukkan bahwa ekonomi syariah telah melampaui batas geografis dan identitas agama, serta diterima sebagai sistem ekonomi yang menawarkan stabilitas dan keberpihakan pada keadilan sosial.

      Dalam konteks nasional, Prof. Nasar menekankan bahwa Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbanyak sejagat memiliki tanggung jawab untuk menjadi teladan. Indonesia tidak cukup hanya menjadi pasar bagi produk dan instrumen keuangan syariah global. Indonesia harus menjadi pusat gagasan, inovasi, serta praktik terbaik yang dapat dirujuk oleh negara lain. Ia menyebut Indonesia seharusnya menjadi pilot project pengembangan ekonomi syariah yang berwawasan kemanusiaan dan berdaya saing internasional.

      Sebagai Ketua Umum IAEI, Prof Nasaruddin juga menyoroti tantangan internal yang masih dihadapi. Salah satunya adalah aspek literasi dan penguatan pengetahuan tentang syariah dalam konteks ekonomi modern.

      "Saya selaku ketua umum yang dipercayakan oleh teman-teman untuk memimpin IAEI ini ada satu tantangan yang harus kita hadapi, yaitu ilmu tentang syariah ini perlu kita pahamkan. Pemahaman terkait syariah tidak hanya sebatas tentang fiqh muamalah, dan dunia perekonomian saat ini, perbankan terutama, itu sangat berkembang. Maka itu kurikulum-kurikulum fakultas syariah yang mengajarkan terkait fiqh muamalah perlu diintegrasikan dengan perekonomian modern," ujarnya. 

      Lebih jauh, Prof. Nasar mengungkapkan besarnya potensi ekonomi umat yang belum tergarap optimal. Perhitungan internal menunjukkan bahwa potensi ekonomi umat dapat mencapai sekitar Rp 1.200 triliun per tahun jika dikelola secara terstruktur. ”Kami sudah hitung-hitungan, kalau perekonomian umat ini kita manage saja, belum agama lain, kita dapat mengumpulkan Rp 1.200 triliun per tahun. Sebagai contoh, orang yang menyimpan uangnya di bank dengan KTP Islam saja dan disuruh untuk membayar zakatnya semua, maka akan terkumpul Rp 327 triliun, padahal yang dikumpulkan Baznas hanya Rp 41 triliun. Jadi ini perlu kita benahi. Wakaf bahkan harusnya lebih kaya daripada zakat,” ungkapnya.

      Ketua Umum juga mengangkat gagasan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU) yang telah disinggung Presiden RI Prabowo Subianto sebagai satu payung koordinatif dalam mengelola dana keumatan. Saat ini, menurutnya, tata kelola masih berpotensi tumpang tindih karena berbagai lembaga bekerja secara terpisah. Dengan sistem koordinasi yang kuat dan pengawasan yang terstruktur, efektivitas distribusi dan pemberdayaan dana umat dapat ditingkatkan secara signifikan.

      Dalam penutup pemaparannya, Prof. Nasar kembali menegaskan bahwa asas utama ekonomi syariah adalah kemanusiaan. Kemanusiaan bersifat universal dan melampaui batas suku, ras, serta agama. Selama prinsip keadilan sosial dan keseimbangan ekonomi dijaga, dukungan akan datang dari berbagai kalangan, termasuk non-Muslim yang turut terlibat dalam forum tersebut. Prof Nasaruddin mengingatkan bahwa fondasi kultural dan keimanan masyarakat Indonesia merupakan modal penting yang dapat meningkatkan kepercayaan investor global.

      Bagi IAEI, forum ini menjadi momentum konsolidasi gagasan sekaligus penguatan posisi Indonesia dalam arus global ekonomi syariah. Tantangan ke depan tidak hanya terletak pada pertumbuhan angka dan aset, tetapi pada konsistensi membangun sistem yang transparan, terintegrasi, dan berorientasi pada kemaslahatan publik.

      Sharia Economic Forum 2026 menjadi salah satu langkah strategis untuk mempertemukan regulator, akademisi, pelaku industri, serta pemangku kepentingan dalam satu visi besar: menjadikan Indonesia pusat pengembangan ekonomi syariah dunia yang berdaya saing dan berperspektif kemanusiaan.

      Berita Lainnya

      Lihat Semua Berita
      Asia Bangkit Garap Ekonomi Halal, Indonesia Masih Tertinggal

      9 Juli 2025

      IAEI Riau Gelar Seminar Akselerasi Transisi Ekonomi Hijau

      17 Mei 2022

      Pengurus Harian IAEI Gelar Rapat Kerja Tahunan 2023

      20 Maret 2023

      IAEI Bersama Universitas Airlangga Gelar Workshop UMKM Go Global

      26 Juni 2023

      Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI)

      Gedung Dhanapala Lt. 2 Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Jl. Dr. Wahidin No. 1, Senen Raya, Jakarta Pusat 10710

      [email protected]
      (021) 384 0059 WA +62851 6324 0059

      Situs Terkait

      Loading...

        Copyright © 2026 DPP IAEI - Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia. All rights reserved.

        FAQ Kebijakan Privasi