Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) Aceh menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-4 pada Selasa (15/11) di Hotel Grand Permata Hati Syariah, Banda Aceh. Agenda 4 tahunan yang dihadiri oleh 23 perwakilan pengurus komisariat IAEI di seluruh kampus negeri dan swasta provinsi Aceh, diselenggarakan dalam rangka bermusyawarah dan bermufakat untuk memilih kepengurusan baru periode 2022 – 2026. Acara Muswil IAEI ini juga dihadiri perwakilan unsur pemerintah, praktisi, Baitul Mal Aceh, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Aceh.
Prof. Nazaruddin AW, MA, Guru Besar Ekonomi Syariah UIN Ar-Raniry secara musyawarah dan mufakat terpilih sebagai Ketua DPW IAEI Aceh periode 2022-2026. Prof. Dr. M. Shabri Abd. Majid (Ketua DSA dan Guru Besar FEB USK) dan Prof. Afridar, M.Si (Rektor UNIKI-Bireun) diamanatkan tim formatur untuk untuk membantu ketua terpilih dalam menyusun kepengurusan.
DPW IAEI Aceh yang telah melakukan berbagai agenda edukasi dan sosialisasi ekonomi syariah dan memberi masukan penting bagi pemerintahan Aceh dalam pelaksanaan dan penguatan ekonomi syariah di Aceh. DPW IAEI Aceh akan terus bersinergi dengan IAEI Pusat untuk menjadikan Aceh sebagai modal, model, dan pusat ekonomi dan keuangan syariah Indonesia. DPW IAEI Aceh berkomitmen menjaga dan memperkuat pelaksanaan ekonomi syariah di Aceh dalam rangka mempercepat terwujudnya cita-cita bangsa Indonesia menjadi salah satu pusat ekonomi dan keuangan syariah global sebagaimana tercantum dalam Master Plan Ekonomi Keuangan Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024.
Untuk itu, IAEI Aceh berkomitmen tinggi untuk terus melestarikan pelaksaanaan ekonomi syariah di Aceh, termasuk pelaksanaan Qanun LKS. LKS syariah didorong untuk terus berbenah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan operasionalnya yang sepenuhnya sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Keberadaan lembaga keuangan sosial syariah, seperti Baitul Mal perlu meningkatkan kontribusinya dalam membantu masyarakat miskin melalui berbagai program pemberdayaan ekonomi. Aset wakaf Aceh perlu segera didata dalam database wakaf dan dikelola secara produktif di bawah lembaga pengelolaan terintegrasi dan profesional.
Pelaksanaan dan penguatan ekonomi syariah yang menjadi visi IAEI akan diwujudkan melalui penguatan 5 misinya yang terjemahkan lebih lanjut dalam program kerja, meliputi: pengembangan kualitas SDM Islami, penguatan sinergisitas antar kelembagaan, pengembangan dan penguatan jaringan kolaborasi international, dan penguatan penelitian di bidang ekonomi dan keuangan syariah dan diseminasi hasilnya secara lebih meluas kepada masyarakat.
Dalam kata sambutanya, Ketua DPW terpilih, Prof. Nazaruddin AW, MA mengharapkan agar semua anggota IAEI seluruh Aceh dapat mempekuat barisan dan saling bersinergi menjaga dan melestarikan pelaksanaan ekonomi syariah secara kaffah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Aceh yang terbebas dari unsur-unsur riba, gharar, dan maysir.
Hal ini mendapat dukungan penuh dari para anggota muswil, termasuk Achris Sarwani (Ketua Perwakilan BI Aceh), Haizir Sulaiman (Mantan Dirut Bank Aceh Syariah), Sugito (Dirut BPRS Hikmah Wakilah), Mohammad Haikal (Ketua Komisioner Baitul Mal Aceh), Dr. Ridwan Nurdin (Akademisi USK), Dr. Israk Ahmadsyah dan Dr. Zaki Fuad (Akademisi UIN Ar-Raniry), dan Dr. Abdul Hamid (Akademsi IAIN Langsa).