Asosiasi Keuangan Islam Iran (IAIF) mengadakan pra-sesi keenam dari konferensi tahunan ke-10 pada Sabtu (20/1) secara daring. Acara ini bertajuk "Callable Sukuk Issuance in Islamic Capital Markets: Innovation in Sukuk Issuance" dan berlangsung pukul 14.00 waktu Iran. Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) turut menjadi mitra strategis dalam penyelenggaraan program tersebut.
Dalam konferensi ini, sejumlah pakar keuangan syariah dari berbagai negara membahas inovasi penerbitan Callable Sukuk sebagai instrumen keuangan yang memberikan fleksibilitas bagi penerbit dalam mengelola risiko keuntungan. Hadir sebagai pembicara antara lain Majid Pouyanmehr (Kepala Kantor Keuangan Islam di Securities and Exchange Organization of Iran), Tariq Naseem (Kepala Keuangan Islam di Securities and Exchange Commission of Pakistan), Mohammad Hussain Sadraei (CEO Central Asset Management Company, Iran), dan Mhd. Iqbal Balative (Kepala Perencanaan Transaksi dan Pengembangan Instrumen Sukuk, Kementerian Keuangan Indonesia).
Majid Pouyanmehr menjelaskan bahwa penerbitan Callable Sukuk memungkinkan penerbit menebus sukuk sebelum jatuh tempo, sehingga dapat menyesuaikan strategi keuangan dengan perubahan kondisi pasar. "Fitur callable memungkinkan penerbit membeli kembali sukuk lama dengan tingkat keuntungan tetap dan menerbitkan sukuk baru dengan tingkat keuntungan yang lebih kompetitif," ujarnya.
Adapun keunggulan utama dari Callable Sukuk meliputi peningkatan insentif bagi penerbit, fleksibilitas di tengah ketidakpastian ekonomi, serta transparansi yang lebih baik di pasar modal. Namun, tantangan yang perlu dihadapi antara lain biaya pembiayaan yang lebih tinggi dan negosiasi dengan investor yang lebih kompleks.
Dari perspektif Pakistan, Tariq Naseem menyoroti pertumbuhan signifikan pasar sukuk di negaranya. Hingga akhir 2024, nilai pasar sovereign sukuk Pakistan mencapai PKR 7,6 triliun, sementara pasar sukuk korporasi mencapai PKR 870 miliar. Ia juga mengungkapkan adanya inovasi seperti sukuk berbasis Modaraba jangka pendek serta rencana pengembangan sukuk digital ritel.
Di sisi lain, Mhd. Iqbal Balative menyoroti perkembangan pesat keuangan syariah di Indonesia, khususnya melalui penerbitan Sovereign Sukuk. Hingga 2024, total sukuk negara yang diterbitkan telah mencapai IDR 1.531 triliun, menjadikan Indonesia sebagai pemimpin global dalam penerbitan sukuk negara. "Inovasi seperti sistem Primary Dealership dan platform e-SBN telah meningkatkan efisiensi pengelolaan sukuk dan menarik lebih banyak investor syariah," Ujar Mhd. Iqbal.
Dengan meningkatnya minat terhadap investasi berbasis prinsip syariah, konferensi ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan untuk terus mengembangkan inovasi di sektor sukuk. Callable Sukuk dinilai sebagai instrumen yang dapat memperkuat peran keuangan Islam dalam mendukung pertumbuhan ekonomi global, terutama di tengah tantangan ekonomi yang dinamis.