Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) sekaligus Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS, Assoc. Prof. Sutan Emir Hidayat, Ph.D, turut menjadi narasumber pada Plenary Session The 9th International Conference on Zakat (ICONZ) di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (10/12). Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya penempatan zakat dan instrumen keuangan sosial islam sebagai bagian integral dari ekosistem ekonomi syariah nasional.
Sekjen IAEI menunjukkan bahwa zakat bukan hanya instrumen ibadah, tetapi juga mekanisme strategis untuk mendorong pertumbuhan inklusif dan keberlanjutan sosial. Zakat menjadi instrumen yang secara inheren dirancang untuk mengurangi kemiskinan, sementara dana sosial Islam lainnya dapat diarahkan untuk program kemandirian pangan, penguatan ekonomi masyarakat, dan pembangunan kapasitas komunitas.
“Integrasi zakat dalam ekosistem ekonomi syariah nasional sejalan dengan agenda RPJMN untuk memperkuat perlindungan sosial. Jika dikelola secara terukur, zakat dapat menjadi instrumen pelengkap yang memperkuat efektivitas program pemerintah dalam menurunkan kemiskinan, ujarnya”
Dalam sesi tersebut, beliau menegaskan bahwa zakat memiliki peran strategis sebagai penggerak utama inklusi sosial. Dalam konteks ekosistem ekonomi syariah yang lebih luas, transformasi ini menjadi penting untuk memastikan zakat bergerak selaras dengan agenda nasional pemberdayaan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan.
Kontribusi Sekjen IAEI dalam forum plenary ini memperkuat posisi IAEI sebagai mitra strategis dalam berbagai agenda pengembangan ekonomi syariah nasional. Melalui perspektif akademik dan kebijakan, IAEI berupaya memastikan bahwa transformasi zakat dan instrumen keuangan sosial Islam dapat menghadirkan dampak nyata bagi keberlanjutan sosial, inklusi ekonomi, dan kesejahteraan umat. Dengan wawasan yang komprehensif, sesi ini memperkaya diskusi ICONZ dalam merumuskan integrasi zakat sebagai bagian penting dari arsitektur pembangunan ekonomi syariah Indonesia.


