• Tentang
  • Publikasi
  • Berita & Artikel
  • Program
  • Menjadi Member
  • id
    Loading...
    id
    Loading...
      Kembali ke daftar berita

      Bagikan

      Wakil Ketua Umum IAEI Soroti Ekonomi Syariah sebagai Bagian dari Strategi Transformasi Fiskal Nasional

      Wakil Ketua Umum menegaskan bahwa ekonomi syariah saat ini telah ditempatkan sebagai bagian dari strategi besar transformasi ekonomi Indonesia

      Secretariat

      Ditulis oleh Secretariat

      13 Februari 2026
      15 Mnt Baca

      Sharia Economic Forum 2026 yang digelar oleh Metro TV di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta, pada 12 Februari 2026 menjadi forum penting untuk membaca arah kebijakan ekonomi syariah Indonesia ke depan. Dalam forum bertajuk “Accelerating Growth and Prosperity: Path to Global Impact”, Menteri Keuangan RI sekaligus Wakil Ketua Umum IAEI, Bapak Purbaya Yudhi Sadewa, Ph.D, turut menyampaikan pandangan yang tegas, reflektif, sekaligus strategis mengenai posisi ekonomi syariah dalam transformasi ekonomi nasional.

      Di awal paparannya, Bapak Purbaya mengakui bahwa dalam praktiknya arah kebijakan ekonomi syariah kerap belum terlihat kuat di ruang publik. “Ga ada kebijakan yang jelas untuk ekonomi syariah, gak terlalu kelihatan,” ungkapnya. Beliau juga mengingat pengalaman di birokrasi ketika narasi ekonomi syariah tidak selalu mendapat ruang yang memadai dalam forum-forum kebijakan. Pernyataan tersebut menjadi refleksi bahwa selama ini terdapat jarak antara potensi besar dan orkestrasi kebijakan yang terstruktur.

      Namun dalam forum yang sama, Wakil Ketua Umum turut menegaskan bahwa ekonomi syariah saat ini telah ditempatkan sebagai bagian dari strategi besar transformasi ekonomi Indonesia. Pemerintah memandang ekonomi syariah sebagai instrumen konkret untuk memperkuat ketahanan fiskal dan mendorong pertumbuhan yang berkeadilan. Integrasi ekonomi syariah ke dalam kebijakan fiskal bukan lagi sebatas wacana sektoral, melainkan masuk dalam kerangka pembangunan jangka panjang.

      Bapak Purbaya menekankan bahwa pengembangan ekonomi syariah tidak boleh berhenti pada tataran nomenklatur. Penerapan prinsip syariah harus nyata dalam praktik pembiayaan, distribusi keadilan ekonomi, serta keberpihakan kepada UMKM dan sektor produktif. Ia mengingatkan bahwa penggunaan label syariah tanpa penguatan tata kelola, transparansi, dan prinsip keadilan tidak akan memperkuat fondasi sistem ekonomi nasional.

      Dalam konteks fiskal, pemerintah telah menjadikan instrumen syariah sebagai bagian dari pembiayaan negara. Aset keuangan syariah nasional menunjukkan tren pertumbuhan yang konsisten. Sukuk negara menjadi salah satu instrumen pembiayaan APBN yang paling dipercaya oleh investor global. Hal ini memperlihatkan bahwa pasar internasional melihat stabilitas dan kredibilitas dalam instrumen keuangan berbasis prinsip syariah.

      Beliau juga menekankan bahwa pengembangan ekonomi syariah membutuhkan sinergi dan orkestrasi yang kuat antara pemerintah, akademisi, pelaku industri, dan komunitas profesional seperti IAEI. Pendekatan sektoral dinilai tidak cukup untuk menjawab ambisi Indonesia menjadi pemimpin global di sektor ini. Dibutuhkan koordinasi lintas kementerian, regulator, lembaga keuangan, dan institusi pendidikan agar kebijakan, talenta, dan industri bergerak dalam arah yang sama.

      Sebagai bagian dari visi strategis nasional, pemerintah telah menetapkan target dalam RPJMN 2025–2029 untuk meningkatkan kontribusi ekonomi syariah terhadap PDB dari sekitar 46,7 persen pada tahun 2023 menjadi sekitar 56 persen pada tahun 2029. Target tersebut menunjukkan bahwa ekonomi syariah diposisikan sebagai salah satu motor penggerak pertumbuhan nasional, bukan pelengkap.

      Dalam forum tersebut, Bapak Purbaya juga menyampaikan bahwa kekuatan umat yang besar harus diorganisasi dengan lebih efektif. Potensi ekonomi tidak akan menjadi kekuatan riil tanpa konsistensi kebijakan, partisipasi aktif, serta keberanian melakukan pembenahan struktural. Komitmen pemerintah, menurutnya, harus berjalan beriringan dengan kesiapan industri dan dukungan intelektual dari komunitas akademik.

      Pandangan Wakil Ketua Umum ini menegaskan bahwa fase berikutnya dari pengembangan ekonomi syariah Indonesia adalah fase implementasi yang terintegrasi. Forum ini menjadi momentum konsolidasi untuk memastikan bahwa prinsip syariah hadir dalam praktik kebijakan fiskal, pembiayaan negara, pemberdayaan UMKM, dan pembangunan ekonomi berkeadilan secara menyeluruh.

      Berita Lainnya

      Lihat Semua Berita
      IAEI bersama Pegadaian Ajak Mahasiswa Mataram Menjadi Pengusaha di The Gade Sociopreneurship Challenge 

      15 Oktober 2024

      IsDB Group Annual Meetings and Golden Jubilee

      15 Mei 2024

      IAEI NTB Gelar Pelantikan Pengurus dan Seminar Pembiayaan Syariah Infrastruktur Indonesia yang Berkelanjutan

      7 Maret 2022

      IAEI Bersama Pegadaian Perkuat Literasi Keuangan Melalui Roadshow TGSC di Universitas Andalas

      7 Oktober 2024

      Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI)

      Gedung Dhanapala Lt. 2 Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Jl. Dr. Wahidin No. 1, Senen Raya, Jakarta Pusat 10710

      [email protected]
      (021) 384 0059 WA +62851 6324 0059

      Situs Terkait

      Loading...

        Copyright © 2026 DPP IAEI - Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia. All rights reserved.

        FAQ Kebijakan Privasi