Dua dekade lalu kata bank Syariah, Sukuk, Takaful, Riba, Gharar, mungkin terdengar asing bagi kebanyakan masyarakat. Namun saat ini, terminologi-terminologi tersebut telah menjadi kata umum yang ramai diperbincangkan. Industri ekonomi Islam yang masih terbilang baru sangat membutuhkan dukungan dari kalangan akademisi dan peneliti untuk secara objektif dan konstruktif memberikan masukan untuk perbaikan.
Di tengah telah banyak tulisan ilmiah hasil penelitian para pengurus IAEI yang diterbitkan oleh jurnal-jurnal internasional bereputasi masih terdapat tantangan yang perlu diselesaikan. Mulai dari fokus topik penelitian, hasil penelitian yang berhenti di tataran akademik tanpa follow-up dalam bentuk produk kebijakan riil menimbulkan gap yang semakin jauh antara akademik dan praktik.
Selama tahun 2022 artikel pengurus IAEI yang terpilih untuk diterbitkan dalam dua belas edisi BREAKS dapat dikategorikan ke dalam empat bagian besar, yakni (i) Usaha Pengentasan Kemiskinan, Ketimpangan, dan Peningkatan Kapasitas SDM Indonesia; (ii) Dana Komersial Islam; (iii) Inovasi Dana Sosial Islam; dan (iv) Memahami Perilaku Investor dan Konsumen Muslim.
Tulisan tersebut memberikan bukti empiris akan universalitas ekonomi Islam khususnya untuk Indonesia. Bahwa ekonomi Islam bukan hanya terkait labelisasi syariah saja, namun juga ekonomi yang mempromosikan keadilan, kesinambungan, dan gotong royong.