Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) melantik Kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah IAEI Aceh beserta 16 Komisariat se-provinsi Aceh pada Sabtu (26/11) di Ruang Sigli, Hotel Kyriad Muraya Aceh. Agenda Pelantikan dibarengi Kegiatan Kuliah Umum dengan tema “Ekonomi dan Keuangan Syariah dari Aceh untuk Indonesia” yang disampaikan oleh Prof. Dr. Nurul Huda, MSi., selaku Ketua Bidang Pengembangan SDM Kependidikan, DPP IAEI yang juga melantik pengurus.
Dalam Sambutannya, Ketua DPW IAEI Aceh Prof. Dr. Nazaruddin A Wahid mengatakan, IAEI Aceh berkomitmen mengembangkan dan mensosialisasikan ekonomi Islam di Aceh. Ada tiga persoalan penting di Aceh, pertama, rendahnya tingkat literasi keuangan syariah. Kedua, SDM ekonomi Islam yang belum mumpuni. Ketiga, belum selarasnya kurikulum ekonomi Islam di perguruan tinggi.
Prof. Dr. Nurul Huda dalam paparannya mengharapkan, Aceh menjadi role model bagi daerah lain dalam menerapkan strategi master plan ekonomi syariah, yang meliputi halal value chain, penguatan keuangan syariah, penguatan fatwa dan regulasi. Menurut Nurul Huda, beberapa tantangan harus dihadapi misalnya dengan adanya Qanun LKS di Aceh berdampak negatif jika tidak dikelola dengan baik, seperti kurangnya semangat persaingan usaha antar perbankan syariah. “Karena itu, qanun harus menjadi poin positif bagi LKS, yaitu harus semakin banyak pula lembaga keuangan syariah yang diiringi perbaikan dan inovasi produk,” ujarnya.