Ketahanan ekonomi Islam perlu dibangun melalui arsitektur yang mengintegrasikan kekuatan komersial, sosial, moral, digital, dan lingkungan. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI), Prof. Andi Faisal Bakti dalam Mudzakarah Nasional dan Forum Diskusi Dewan Pakar IAEI di Aula VVIP Masjid Istiqlal Jakarta, Selasa (29/9).
Andi Faisal mengatakan ekonomi Islam perlu diposisikan sebagai sebuah arsitektur yang saling terhubung, bukan sekadar kumpulan instrumen atau sektor yang berjalan sendiri-sendiri.
“Kita perlu membangun arsitektur ketahanan ekonomi Islam. Tidak cukup satu instrumen berdiri sendiri. Bank syariah, zakat, wakaf, UMKM, digital economy, green economy, semuanya harus terhubung dalam satu ekosistem,” ujar Andi Faisal.
Ia menjelaskan, arsitektur tersebut setidaknya memiliki tiga lapisan yang perlu dibangun secara simultan. Lapisan pertama adalah kekuatan komersial melalui perbankan syariah, sukuk, fintech, investasi, dan pembiayaan produktif untuk mendukung pertumbuhan, produksi, investasi, dan penciptaan lapangan kerja.
Lapisan kedua adalah kekuatan sosial melalui zakat, infak, sedekah, dan wakaf yang dapat berfungsi sebagai jaring pengaman ketika masyarakat menghadapi tekanan ekonomi sekaligus menjadi instrumen pemberdayaan. Adapun lapisan ketiga adalah moral dan etika yang mencakup keadilan atau mizan, amanah, transparansi, serta batas-batas etis dalam aktivitas ekonomi.
Menurut dia, prinsip yang sama perlu diterapkan pada pengembangan industri halal. Kepatuhan syariah tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal, tetapi perlu diterjemahkan menjadi manfaat ekonomi dan sosial yang nyata. Orientasi pengembangan ekonomi Islam juga perlu diperluas dari sekadar penguatan pasar domestik menuju kemampuan bersaing dalam rantai nilai global.
Untuk mendukung hal tersebut, Andi Faisal menawarkan integrasi lima ekosistem, yaitu value chain, Islamic finance, social finance, digital economy, dan green economy. Kelima ekosistem tersebut dapat memberikan dukungan yang berbeda namun saling melengkapi bagi pelaku usaha.
Ia menilai integrasi tersebut juga penting bagi Indonesia yang memiliki populasi Muslim besar. Jumlah penduduk Muslim, menurutnya, perlu diterjemahkan menjadi kekuatan produksi dan penciptaan nilai tambah, bukan hanya menjadi basis konsumsi.
Transformasi itu membutuhkan penguatan kapasitas produksi, riset dan inovasi, pembiayaan, sumber daya manusia, standardisasi, serta akses terhadap pasar internasional. Menurutnya, daya saing ekonomi perlu dilihat dari kemampuan menguasai rantai nilai dan menghasilkan produk bernilai tambah, bukan semata dari besarnya pasar.
Dalam kerangka tersebut, pengembangan ekonomi Islam tidak hanya diarahkan untuk memperbesar skala industri syariah, tetapi juga membangun ekosistem yang mampu menciptakan nilai tambah dan produktivitas, memperkuat pemberdayaan masyarakat, serta meningkatkan kemampuan ekonomi nasional dalam menghadapi berbagai guncangan global.



