• Tentang
  • Publikasi
  • Berita & Artikel
  • Program
  • Menjadi Member
  • id
    Loading...
    id
    Loading...
      Kembali ke daftar berita

      Bagikan

      IAEI dan OJK Perkuat Kolaborasi: Dorong Percepatan Pengembangan Keuangan Syariah

      Pertemuan ini menjadi ajang harmonisasi dan penyelarasan program kerja antara IAEI dan OJK, dengan fokus utama pada penguatan dan percepatan pengembangan ekosistem keuangan syariah

      Secretariat

      Ditulis oleh Secretariat

      6 Februari 2026
      10 Mnt Baca

      Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar audiensi strategis sebagai wujud nyata penguatan sinergi program dalam memajukan ekonomi dan keuangan syariah di tingkat nasional, pada Jumat, 6 Februari 2026 di Gedung Sumitro Djojohadikusumo, Jakarta. Pertemuan ini menjadi ajang harmonisasi dan penyelarasan program kerja antara IAEI dan OJK, dengan fokus utama pada penguatan dan percepatan pengembangan ekosistem keuangan syariah yang berkelanjutan dan kompetitif.

      Audiensi dihadiri oleh jajaran pimpinan Badan Pengurus Harian IAEI, termasuk Ketua Harian, Muhammad Syakir Sula, Wakil Ketua Harian, Agustianto Mingka, Sekretaris Jenderal, Dr. Sutan Emir Hidayat, dan dari pihak OJK, audiensi diterima oleh Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, Ismail Riyadi.

      Dalam audiensi tersebut, sejumlah agenda strategis menjadi fokus pembahasan, antara lain optimalisasi kurikulum ekonomi dan keuangan syariah, penguatan program riset dan literasi, serta strategi branding ekonomi syariah agar semakin dikenal dan diterima secara luas oleh masyarakat dan pelaku industri.

      Ketua Harian IAEI, Syakir Sula, menyatakan bahwa sinergi antara regulator dan komunitas keilmuan adalah kunci untuk memastikan pengembangan ekonomi syariah berjalan sesuai jalur yang benar dan berbasis ilmu yang kuat. "IAEI siap menjadi mitra strategis OJK, tidak hanya dalam literasi dan riset, tetapi juga dalam merumuskan narasi besar ekonomi syariah Indonesia yang inklusif dan berdaya saing," tegasnya.

      Menyambut baik inisiatif ini, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, Ismail Riyadi, mengakui pentingnya peran IAEI, khususnya dalam mendukung kebijakan dan program pengembangan keuangan syariah dari aspek akademik, penelitian, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. “OJK memandang IAEI sebagai mitra penting dalam penguatan keuangan syariah, terutama dari sisi akademis, penelitian, dan peningkatan kapasitas SDM yang selaras dengan arah kebijakan nasional, tegasnya”

      Sekretaris Jenderal IAEI, Sutan Emir Hidayat, berharap sinergi berbagai program strategis yang telah berjalan sebelumnya dapat kembali diperkuat, seperti Forum Riset, Peningkatan Kompetensi Dosen, serta program literasi ekonomi dan keuangan syariah. Ia menilai keberlanjutan kolaborasi menjadi kunci untuk memperluas dampak pengembangan ekonomi Islam di Indonesia. “Kami berharap agar program-program terdahulu, seperti Forum Riset, bisa kembali disinergikan agar manfaatnya semakin luas dan berkelanjutan,” ujarnya.

      Kolaborasi yang intensif dan terstruktur antara IAEI dan OJK ini diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan serta meningkatkan kontribusi sektor keuangan syariah terhadap perekonomian nasional.

      Berita Lainnya

      Lihat Semua Berita
      Bahas Isu Iklim, IAEI UIN Saizu Purwokerto Gelar Seminar Keuangan Hijau

      20 Juni 2025

      IAEI Gelar Workshop Bahan Ajar Manajemen Zakat dan Wakaf

      28 Juni 2023

      Pengurus IAEI Audiensi dengan Kawasan Industri Halal Sidoarjo dan Kampung InTan

      15 Agustus 2022

      Prof. Nazaruddin Pimpin DPW IAEI Aceh Periode 2022 – 2026

      16 November 2022

      Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI)

      Gedung Dhanapala Lt. 2 Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Jl. Dr. Wahidin No. 1, Senen Raya, Jakarta Pusat 10710

      dpp@iaei.or.id
      (021) 384 0059 WA +62851 6324 0059

      Situs Terkait

      Loading...

        Copyright © 2026 DPP IAEI - Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia. All rights reserved.

        FAQ Kebijakan Privasi