• Tentang
  • Publikasi
  • Berita & Artikel
  • Program
  • Menjadi Member
  • id
    Loading...
    id
    Loading...
      Kembali ke daftar berita

      Bagikan

      IAEI dan OJK Perkuat Kolaborasi: Dorong Percepatan Pengembangan Keuangan Syariah

      Pertemuan ini menjadi ajang harmonisasi dan penyelarasan program kerja antara IAEI dan OJK, dengan fokus utama pada penguatan dan percepatan pengembangan ekosistem keuangan syariah

      Secretariat

      Ditulis oleh Secretariat

      6 Februari 2026
      10 Mnt Baca

      Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar audiensi strategis sebagai wujud nyata penguatan sinergi program dalam memajukan ekonomi dan keuangan syariah di tingkat nasional, pada Jumat, 6 Februari 2026 di Gedung Sumitro Djojohadikusumo, Jakarta. Pertemuan ini menjadi ajang harmonisasi dan penyelarasan program kerja antara IAEI dan OJK, dengan fokus utama pada penguatan dan percepatan pengembangan ekosistem keuangan syariah yang berkelanjutan dan kompetitif.

      Audiensi dihadiri oleh jajaran pimpinan Badan Pengurus Harian IAEI, termasuk Ketua Harian, Muhammad Syakir Sula, Wakil Ketua Harian, Agustianto Mingka, Sekretaris Jenderal, Dr. Sutan Emir Hidayat, dan dari pihak OJK, audiensi diterima oleh Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, Ismail Riyadi.

      Dalam audiensi tersebut, sejumlah agenda strategis menjadi fokus pembahasan, antara lain optimalisasi kurikulum ekonomi dan keuangan syariah, penguatan program riset dan literasi, serta strategi branding ekonomi syariah agar semakin dikenal dan diterima secara luas oleh masyarakat dan pelaku industri.

      Ketua Harian IAEI, Syakir Sula, menyatakan bahwa sinergi antara regulator dan komunitas keilmuan adalah kunci untuk memastikan pengembangan ekonomi syariah berjalan sesuai jalur yang benar dan berbasis ilmu yang kuat. "IAEI siap menjadi mitra strategis OJK, tidak hanya dalam literasi dan riset, tetapi juga dalam merumuskan narasi besar ekonomi syariah Indonesia yang inklusif dan berdaya saing," tegasnya.

      Menyambut baik inisiatif ini, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, Ismail Riyadi, mengakui pentingnya peran IAEI, khususnya dalam mendukung kebijakan dan program pengembangan keuangan syariah dari aspek akademik, penelitian, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. “OJK memandang IAEI sebagai mitra penting dalam penguatan keuangan syariah, terutama dari sisi akademis, penelitian, dan peningkatan kapasitas SDM yang selaras dengan arah kebijakan nasional, tegasnya”

      Sekretaris Jenderal IAEI, Sutan Emir Hidayat, berharap sinergi berbagai program strategis yang telah berjalan sebelumnya dapat kembali diperkuat, seperti Forum Riset, Peningkatan Kompetensi Dosen, serta program literasi ekonomi dan keuangan syariah. Ia menilai keberlanjutan kolaborasi menjadi kunci untuk memperluas dampak pengembangan ekonomi Islam di Indonesia. “Kami berharap agar program-program terdahulu, seperti Forum Riset, bisa kembali disinergikan agar manfaatnya semakin luas dan berkelanjutan,” ujarnya.

      Kolaborasi yang intensif dan terstruktur antara IAEI dan OJK ini diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan serta meningkatkan kontribusi sektor keuangan syariah terhadap perekonomian nasional.

      Berita Lainnya

      Lihat Semua Berita
      IAEI Aceh Gelar Workshop Pembinaan UMKM Daerah

      25 November 2022

      DPW IAEI Jawa Timur Gelar Rakerwil II

      16 Desember 2021

      Kunjungi Kampus UIII, Pengurus IAEI Diskusi Program Pengembangan Wakaf Produktif

      26 Juli 2023

      Sarasehan Ekonom Islam IAEI Soroti Pentingnya Sinergi Pengembangan Ekonomi Syariah

      16 Mei 2025

      Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI)

      Gedung Dhanapala Lt. 2 Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Jl. Dr. Wahidin No. 1, Senen Raya, Jakarta Pusat 10710

      [email protected]
      (021) 384 0059 WA +62851 6324 0059

      Situs Terkait

      Loading...

        Copyright © 2026 DPP IAEI - Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia. All rights reserved.

        FAQ Kebijakan Privasi