Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) mempertemukan perspektif ekonomi konvensional, ekonomi Islam, dan ekonomi Pancasila dalam sebuah simposium nasional untuk merumuskan arah pembangunan ekonomi Indonesia yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan, pada Selasa (8/9) di Ruang Graha Sawala, Gedung Ali Wardhana, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Jakarta.
Simposium yang menghadirkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Agama sekaligus Ketua Umum IAEI Prof. Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya mencari titik temu antarperspektif ekonomi, bukan mempertentangkannya.
Prof. Nasaruddin Umar menekankan bahwa ekonomi syariah perlu ditempatkan lebih jauh dari sekadar pengembangan industri keuangan. Potensi ekonomi umat, termasuk zakat, infak, sedekah, dan wakaf, dinilai dapat menjadi kekuatan ekonomi produktif apabila dikelola secara terintegrasi.
“Potensi ekonomi umat harus dikelola secara lebih terintegrasi agar tidak berhenti sebagai potensi, tetapi benar-benar menjadi kekuatan ekonomi yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Prof. Nasaruddin.
Dari sisi pemerintah, Airlangga Hartarto menekankan pentingnya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap aktivitas ekonomi dan keuangan.
“Pertumbuhan ekonomi harus terus kita dorong, tetapi pada saat yang sama harus memastikan akses dan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat,” tegas Airlangga.
Pemerintah juga mendorong sejumlah kebijakan untuk memperluas inklusi keuangan, termasuk penguatan rekening individu masyarakat, KUR Syariah, pengembangan Bank Syariah Indonesia sebagai bullion bank, serta penguatan pembayaran digital bagi UMKM.
Forum tersebut membahas bagaimana keunggulan masing-masing paradigma dapat disinergikan untuk menjawab tantangan ekonomi Indonesia, mulai dari pertumbuhan, pemerataan, ketimpangan, penguatan UMKM, hingga optimalisasi potensi ekonomi umat.
Prof. Bambang Juanda menilai ekonomi konvensional kontemporer dapat menjadi instrumen ilmiah untuk menguji implementasi nilai keadilan dan kemaslahatan dalam kebijakan. Sementara itu, Dr. Hendri Saparini, menyoroti belum adanya cetak biru sistem ekonomi nasional yang secara komprehensif berlandaskan Pancasila dan konstitusi, dan Dr. Hendri Tanjung menekankan pentingnya ekonomi syariah dalam mendorong keadilan sosial dan pemberdayaan ekonomi umat.
Prof. Didin Damanhuri kemudian menawarkan kerangka sintesis dengan mengambil kekuatan dari masing-masing pendekatan: efisiensi dari ekonomi konvensional, keadilan dan moralitas dari ekonomi Islam, serta kekeluargaan dan kedaulatan dari Ekonomi Pancasila. Sintesis tersebut diarahkan untuk membangun pertumbuhan yang produktif, inklusif, dan berkeadilan sosial.
Menutup simposium, Menko Airlangga berharap IAEI dapat terus menjadi penggerak kolaborasi ekonomi Islam dengan menghubungkan gagasan, kebijakan, dan ekosistem ekonomi syariah. Simposium ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konstruktif bagi pembangunan Indonesia yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan sosial.
.jpg-converted.jpeg)



