Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) menyelenggarakan IAEI Golf Charity 2026 di Bogor pada Minggu (12/7). Program ini menjadi ajang silaturahmi strategis yang memadukan olahraga, kolaborasi, dan kepedulian sosial. Kegiatan ini menjadi ruang silaturahmi strategis yang mempertemukan regulator, akademisi, pelaku industri, praktisi, serta mitra ekonomi syariah untuk memperkuat kolaborasi sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui Program Charity berupa santunan kepada anak-anak yatim.
Ketua Umum IAEI, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa penyelenggaraan Golf Charity merupakan wujud transformasi sebuah kegiatan olahraga menjadi gerakan filantropi Islam yang mengedepankan nilai kepedulian, kebersamaan, dan semangat ta'awun (tolong-menolong dalam kebaikan). Menurutnya, kegiatan ini membuktikan bahwa nilai-nilai Islam yang inklusif dapat diimplementasikan dalam berbagai aktivitas modern untuk menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
"Golf for Charity bukan sekadar ajang olahraga atau membangun jejaring profesional. Lebih dari itu, kegiatan ini merupakan gerakan filantropi Islam yang menghidupkan semangat ta'awun dalam aksi nyata. Melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, kami ingin memastikan bahwa setiap kebersamaan yang terbangun tidak hanya memperkuat sinergi, tetapi juga menghadirkan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya anak-anak yatim," ujar Prof. Nasaruddin Umar.
Ketua Umum menjelaskan bahwa ekonomi syariah tidak hanya berbicara mengenai pengembangan sektor keuangan syariah maupun industri halal, tetapi merupakan sebuah ekosistem yang bertujuan mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan. Dalam ekosistem tersebut, filantropi Islam melalui zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) memiliki peran strategis sebagai instrumen yang memperkuat perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Karena itu, semangat berbagi yang dihadirkan melalui IAEI Golf Charity menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan nilai-nilai ekonomi syariah dalam kehidupan bermasyarakat.
Melalui kegiatan ini, IAEI juga menegaskan pentingnya kolaborasi yang berkelanjutan antara akademisi, regulator, industri, dan komunitas sebagai fondasi dalam mempercepat pengembangan ekonomi syariah Indonesia. Sinergi lintas sektor tersebut diharapkan tidak hanya melahirkan berbagai gagasan dan inovasi, tetapi juga menghasilkan program-program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Sebagai implementasi komitmen tersebut, rangkaian IAEI Golf Charity turut diisi dengan penyaluran santunan kepada anak-anak yatim. Program ini menjadi simbol bahwa setiap kolaborasi yang dibangun dalam ekosistem ekonomi syariah harus berorientasi pada kemaslahatan serta menghadirkan kebermanfaatan yang dapat dirasakan oleh masyarakat luas.
"Kami meyakini bahwa penguatan ekonomi syariah hanya dapat diwujudkan melalui kolaborasi yang kokoh antar pemangku kepentingan. Semoga setiap langkah, setiap ayunan, dan setiap kepedulian yang terbangun hari ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk menghadirkan keberkahan, memperkuat ukhuwah, dan mewujudkan kemaslahatan bagi umat," tutup Prof. Nasaruddin Umar.
Melalui IAEI Golf Charity 2026, IAEI berharap semangat kolaborasi, filantropi, dan kepedulian sosial dapat terus tumbuh sebagai bagian dari penguatan ekosistem ekonomi syariah Indonesia yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.


