Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan ekonomi syariah yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui penyelenggaraan IAEI Golf Charity 2026 di Bogor, pada Minggu (12/7). Mengusung semangat kolaborasi dan kepedulian sosial, kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi para pemangku kepentingan ekonomi syariah, tetapi juga diwujudkan dalam aksi nyata melalui Program Charity berupa santunan kepada anak-anak yatim.
Program santunan tersebut merupakan implementasi nilai-nilai filantropi Islam yang menjadi bagian penting dari pengembangan ekosistem ekonomi syariah. Melalui sinergi antara akademisi, regulator, pelaku industri, praktisi, dan mitra strategis, IAEI ingin memastikan bahwa setiap kolaborasi yang dibangun tidak hanya menghasilkan gagasan dan jejaring, tetapi juga menghadirkan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ketua Umum IAEI, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa IAEI Golf Charity merupakan wujud transformasi sebuah kegiatan olahraga menjadi gerakan filantropi Islam yang menghidupkan nilai ta'awun (tolong-menolong dalam kebaikan) sebagai salah satu fondasi ekonomi syariah.
"Golf for Charity bukan sekadar ajang olahraga, tetapi gerakan filantropi Islam yang menghidupkan semangat ta'awun. Melalui santunan kepada anak-anak yatim, kami ingin memastikan bahwa setiap kolaborasi yang terbangun menghadirkan manfaat nyata dan menjadi bagian dari ikhtiar mewujudkan kemaslahatan bagi masyarakat," tegas Ketua Umum.
Menurut Ketua Umum, ekonomi syariah tidak hanya diukur dari pertumbuhan sektor keuangan syariah atau industri halal, tetapi juga dari sejauh mana nilai-nilai keadilan, kepedulian, dan kebermanfaatan diwujudkan dalam kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, filantropi Islam melalui berbagai program sosial menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat kesejahteraan yang inklusif dan berkeadilan.
Program santunan anak yatim dalam rangkaian IAEI Golf Charity 2026 menjadi simbol komitmen bersama untuk menghadirkan dampak sosial yang berkelanjutan. Bantuan yang disalurkan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan para penerima manfaat sekaligus menjadi pengingat bahwa pembangunan ekonomi syariah harus selalu berjalan beriringan dengan kepedulian terhadap kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Melalui kegiatan ini, IAEI juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat budaya berbagi dan kolaborasi dalam membangun ekosistem ekonomi syariah yang tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan umat.
IAEI meyakini bahwa setiap langkah kolaborasi yang dilandasi semangat ta'awun akan melahirkan kebermanfaatan yang lebih luas. Dengan menjadikan filantropi sebagai bagian dari gerakan bersama, ekonomi syariah diharapkan semakin mampu menghadirkan solusi atas berbagai tantangan sosial sekaligus mewujudkan kemaslahatan yang berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia.


