Pengembangan ekonomi syariah di Nusa Tenggara Barat (NTB) perlu diarahkan pada penguatan sektor riil yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Potensi tersebut dapat dioptimalkan melalui penguatan industri halal, peningkatan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), perluasan akses pembiayaan produktif, serta optimalisasi zakat dan wakaf.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang VII Pengembangan Keuangan Publik Islam DPP Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI), sekaligus Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghafur, dalam Seminar Nasional yang dirangkaikan dengan Pelantikan Pengurus DPW dan Komisariat IAEI NTB di Auditorium Raudhah Lantai 6, Kantor Pusat PT Bank NTB Syariah, Mataram, Rabu (21/10/2026).
Dalam pemaparannya bertema Arah dan Strategi Penguatan Ekosistem Ekonomi dan Keuangan Syariah Nasional untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Prof. Waryono menyoroti besarnya potensi pengembangan ekosistem ekonomi syariah NTB yang ditopang oleh sektor UMKM, pertanian, peternakan, perikanan, perdagangan, dan pariwisata.
Menurutnya, potensi tersebut membutuhkan dukungan ekosistem yang terintegrasi agar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pengembangan ekonomi syariah tidak cukup hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga perlu memperkuat kapasitas pelaku usaha, memperluas akses pasar, dan menciptakan nilai tambah bagi perekonomian lokal.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah penguatan industri halal. Upaya ini memerlukan dukungan mulai dari penyediaan bahan baku, proses produksi, sertifikasi halal, hingga distribusi dan pemasaran produk.
Prof. Waryono juga menyoroti potensi zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam memperluas pemberdayaan ekonomi masyarakat. Instrumen keuangan sosial Islam tersebut dapat diarahkan untuk mendukung kegiatan produktif, memperkuat kemandirian ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam konteks NTB, optimalisasi dana sosial Islam perlu didukung tata kelola yang baik, penyaluran yang tepat sasaran, serta program pemberdayaan yang berkelanjutan. Sehingga dana sosial Islam tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan dasar penerima manfaat, tetapi juga berpotensi mendukung pengembangan kapasitas ekonomi masyarakat.
Sebagai penutup, Prof. Waryono menegaskan bahwa “penguatan dan pengembangan ekonomi syariah bukan hanya tugas pengurus, tetapi harus menjadi komitmen bersama.” Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, lembaga keuangan, perguruan tinggi, pesantren, organisasi profesi, dan dunia usaha perlu terus diperkuat. Ia berharap kepengurusan IAEI NTB mampu menghadirkan program-program konkret yang berdampak nyata bagi masyarakat melalui penguatan industri halal, pemberdayaan UMKM, perluasan pembiayaan syariah, serta optimalisasi zakat dan wakaf produktif demi mewujudkan ekonomi syariah NTB yang inklusif dan berkelanjutan.



