• Tentang
  • Publikasi
  • Berita & Artikel
  • Program
  • Menjadi Member
  • id
    Loading...
    id
    Loading...
      Kembali ke daftar berita

      Bagikan

      Kabid Keuangan Publik Islam: Ekonomi Syariah NTB Perlu Diperkuat melalui Industri Halal, UMKM dan Wakaf Produktif

      Pengembangan ekonomi syariah tidak cukup hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga perlu memperkuat kapasitas pelaku usaha, memperluas akses pasar, dan menciptakan nilai tambah bagi perekonomian lokal.

      Secretariat

      Ditulis oleh Secretariat

      22 Oktober 2026
      10 Mnt Baca

      Pengembangan ekonomi syariah di Nusa Tenggara Barat (NTB) perlu diarahkan pada penguatan sektor riil yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Potensi tersebut dapat dioptimalkan melalui penguatan industri halal, peningkatan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), perluasan akses pembiayaan produktif, serta optimalisasi zakat dan wakaf.

      Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang VII Pengembangan Keuangan Publik Islam DPP Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI), sekaligus Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghafur, dalam Seminar Nasional yang dirangkaikan dengan Pelantikan Pengurus DPW dan Komisariat IAEI NTB di Auditorium Raudhah Lantai 6, Kantor Pusat PT Bank NTB Syariah, Mataram, Rabu (21/10/2026).

      Dalam pemaparannya bertema Arah dan Strategi Penguatan Ekosistem Ekonomi dan Keuangan Syariah Nasional untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Prof. Waryono menyoroti besarnya potensi pengembangan ekosistem ekonomi syariah NTB yang ditopang oleh sektor UMKM, pertanian, peternakan, perikanan, perdagangan, dan pariwisata.

      Menurutnya, potensi tersebut membutuhkan dukungan ekosistem yang terintegrasi agar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pengembangan ekonomi syariah tidak cukup hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga perlu memperkuat kapasitas pelaku usaha, memperluas akses pasar, dan menciptakan nilai tambah bagi perekonomian lokal.

      Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah penguatan industri halal. Upaya ini memerlukan dukungan mulai dari penyediaan bahan baku, proses produksi, sertifikasi halal, hingga distribusi dan pemasaran produk.

      Prof. Waryono juga menyoroti potensi zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam memperluas pemberdayaan ekonomi masyarakat. Instrumen keuangan sosial Islam tersebut dapat diarahkan untuk mendukung kegiatan produktif, memperkuat kemandirian ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

      Dalam konteks NTB, optimalisasi dana sosial Islam perlu didukung tata kelola yang baik, penyaluran yang tepat sasaran, serta program pemberdayaan yang berkelanjutan. Sehingga dana sosial Islam tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan dasar penerima manfaat, tetapi juga berpotensi mendukung pengembangan kapasitas ekonomi masyarakat.

      Sebagai penutup, Prof. Waryono menegaskan bahwa “penguatan dan pengembangan ekonomi syariah bukan hanya tugas pengurus, tetapi harus menjadi komitmen bersama.” Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, lembaga keuangan, perguruan tinggi, pesantren, organisasi profesi, dan dunia usaha perlu terus diperkuat. Ia berharap kepengurusan IAEI NTB mampu menghadirkan program-program konkret yang berdampak nyata bagi masyarakat melalui penguatan industri halal, pemberdayaan UMKM, perluasan pembiayaan syariah, serta optimalisasi zakat dan wakaf produktif demi mewujudkan ekonomi syariah NTB yang inklusif dan berkelanjutan.

      Berita Lainnya

      Lihat Semua Berita
      IAEI NTB Gelar Pelantikan Pengurus dan Seminar Pembiayaan Syariah Infrastruktur Indonesia yang Berkelanjutan

      7 Maret 2022

      Ekonomi Islam Perlu Dibangun sebagai Arsitektur Ketahanan yang Terintegrasi

      30 September 2026

      Kontribusi dan PR Ekonomi Syariah Ke Depan

      3 September 2024

      IAEI Tegaskan Konsolidasi Nasional Ekonomi Syariah di Momentum Milad ke-22

      2 Maret 2026

      Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI)

      Gedung Dhanapala Lt. 2 Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Jl. Dr. Wahidin No. 1, Senen Raya, Jakarta Pusat 10710

      dpp@iaei.or.id
      (021) 384 0059 WA +62851 6324 0059

      Situs Terkait

      Loading...

        Copyright © 2026 DPP IAEI - Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia. All rights reserved.

        FAQ Kebijakan Privasi