Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) resmi melantik kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah IAEI Nusa Tenggara Barat dalam rangkaian Seminar Nasional Penguatan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Kantor Pusat Bank NTB Syariah, Mataram, Rabu (21/10). Pelantikan ini menjadi langkah penguatan organisasi dalam mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah serta memperluas kontribusi akademisi dan praktisi bagi pembangunan ekonomi daerah.
Pelantikan dipimpin Ketua Bidang Pengembangan Keuangan Publik Islam, Prof. Waryono Abdul Ghafur, dan Dr. Mega Oktaviany dari Bidang Pengembangan Organisasi, Pembinaan Wilayah, dan Komisariat membacakan Surat Keputusan Pelantikan. Prof. Baiq El Badriati, resmi memimpin Dewan Pimpinan Wilayah IAEI NTB periode 2026–2031.
Prof. El Badriati menilai NTB memiliki potensi ekonomi syariah yang besar, mulai dari UMKM, industri halal, pertanian, peternakan, pesantren, hingga pariwisata halal. Potensi tersebut perlu dihubungkan dengan akses pembiayaan, peningkatan kapasitas usaha, perluasan pasar, dan kebijakan yang mendukung produktivitas.
“NTB memiliki potensi yang sangat besar, mulai dari industri halal, UMKM, pertanian, peternakan, pesantren, hingga pariwisata halal. Tantangan kita adalah bagaimana seluruh potensi tersebut tidak berhenti sebagai peluang, tetapi benar-benar menjadi kekuatan ekonomi yang produktif, menciptakan nilai tambah, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Untuk mewujudkan arah tersebut, IAEI NTB menetapkan lima agenda utama, yaitu penguatan riset dan rekomendasi kebijakan berbasis data; perluasan pembiayaan syariah dan pendampingan UMKM; pengembangan industri halal dan daya saing produk lokal; optimalisasi zakat, infak, sedekah, dan wakaf; serta peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui literasi, kewirausahaan, inovasi, dan digitalisasi ekonomi syariah.
Pelaksanaan agenda tersebut akan mengandalkan kolaborasi dengan pemerintah daerah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Bank NTB Syariah, perguruan tinggi, pesantren, dan dunia usaha.
“Keberhasilan organisasi bukan hanya diukur dari banyaknya seminar atau kajian yang dihasilkan, tetapi dari sejauh mana gagasan tersebut dapat diwujudkan menjadi program nyata dengan indikator yang jelas dan hasil yang dapat dievaluasi,” tegas Prof. El Badriati.
Melalui kepengurusan periode 2026–2031, IAEI NTB diharapkan semakin berperan dalam menjembatani kajian akademik, kebijakan, dan kebutuhan pelaku usaha. Dengan demikian, ekonomi syariah dapat berkembang sebagai penggerak produktivitas, penciptaan nilai tambah, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat NTB.


