Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) sekaligus selaku Direktur Infrastruktur Ekosistem Ekonomi Syariah KNEKS, Dr. Sutan Emir Hidayat, hadir sebagai pembicara dalam forum internasional Al-Baraka Symposium for Islamic Economics ke-46 dalam sesi bertema Charity and Investment Channels: Charitable Investment within the Framework of Shari'a Discipline yang diselenggarakan di Universitas Prince Mugrin, Madinah yang berlangsung pada pada 9-11 Februari 2026. Keterlibatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan IAEI dalam membawa pengalaman dan gagasan Indonesia ke ruang diskusi global ekonomi syariah.
Pada forum yang mempertemukan para akademisi, praktisi, dan pemikir ekonomi Islam dari berbagai negara tersebut, Dr. Sutan Emir mengulas perjalanan transformasi pengelolaan dana haji Indonesia, khususnya sejak pembentukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), yang mengubah pola lama berbasis biro perjalanan menjadi sistem pengelolaan investasi yang profesional dan sepenuhnya patuh terhadap prinsip syariah.
Transformasi tersebut merupakan hasil dari pembenahan kelembagaan, penguatan tata kelola, serta pergeseran paradigma bahwa dana haji bukan sekadar dana titipan, melainkan amanah yang harus dikelola secara produktif tanpa mengabaikan aspek kehati-hatian. Data periode 2019–2025 menunjukkan bahwa dana yang dikelola BPKH telah mencapai sekitar Rp173,9 triliun per September 2025, dengan imbal hasil investasi yang relatif stabil pada kisaran 6-7 persen per tahun. Angka ini menjadi indikator bahwa pengelolaan dana umat dapat dijalankan secara aman sekaligus memberikan nilai tambah yang nyata.
Salah satu inovasi yang menarik perhatian peserta simposium adalah pembahasan mengenai Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS). Model ini memadukan instrumen keuangan sosial seperti wakaf dengan instrumen komersial berupa sukuk negara, sehingga membuka ruang integrasi antara keuangan sosial dan keuangan publik dalam satu kerangka yang saling menguatkan. Melalui pendekatan ini, dana tidak hanya dikelola untuk menjaga keberlanjutan biaya haji, tetapi juga berkontribusi pada pembiayaan proyek infrastruktur dan program pembangunan yang lebih luas. Pengakuan internasional terhadap inovasi ini terlihat dari penghargaan IsDB Prize for Impactful Achievement in Islamic Economics pada 2023.
Pengelolaan dana haji bukan sekadar urusan administratif, tetapi merupakan amanah besar yang harus dikelola secara profesional, transparan, dan produktif untuk kemaslahatan umat. "Indonesia terus berinovasi untuk memastikan bahwa dana haji tidak hanya tersimpan dengan aman, tetapi juga berkembang dan memberikan manfaat optimal bagi jamaah haji dan pembangunan ekonomi syariah nasional," ujar Dr. Sutan Emir Hidayat.
Paper yang dipresentasikan mengajukan lima rekomendasi strategis untuk pengembangan pengelolaan dana haji Indonesia ke depan. Pertama, diversifikasi portofolio dengan meningkatkan alokasi pada investasi ekuitas dan infrastruktur yang patuh syariah. Kedua, integrasi wakaf melalui pengembangan program Wakaf Haji untuk memberikan subsidi bagi jamaah haji berpendapatan rendah. Ketiga, peningkatan efisiensi operasional untuk menekan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Keempat, perluasan program akselerasi untuk mempercepat keberangkatan melalui jalur haji non-reguler. Kelima, peningkatan transparansi digital untuk memudahkan akses informasi imbal hasil investasi dan status daftar tunggu.
Keterlibatan IAEI dalam forum Internasional ini mencerminkan langkah strategis untuk terus memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat ekonomi syariah dunia. Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia menunjukkan kemajuan signifikan. Berdasarkan Global Islamic Economy Indicator (SGIE) Report 2024/2025, Indonesia berada di peringkat ketiga dunia, naik dari posisi ke-11 pada 2018. Indonesia juga tercatat sebagai pemegang saham terbesar ketiga di Islamic Development Bank (IsDB), serta meraih berbagai capaian penting di sektor ekonomi syariah, termasuk peringkat kedua dalam Islamic Finance, pertama dalam Modest Fashion, dan kelima dalam Global Muslim Travel Index 2025.
Partisipasi ini juga sejalan dengan komitmen nasional dalam memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran, Rencana Pembangunan Nasional Jangka Menengah (RPJMN) 2025-2026, serta Masterplan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia (MEKSI) 2025-2029. Dalam konteks tersebut, kehadiran IAEI di Al-Baraka Symposium tidak hanya merepresentasikan komunitas akademik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya kolektif Indonesia dalam membangun fondasi ekonomi syariah yang lebih kokoh, inklusif, dan berdaya saing global.




