Ekonomi Islam menggabungkan prinsip-prinsip keuangan dengan nilai-nilai etika dan keadilan sosial, memberikan alternatif bagi sistem konvensional yang hanya berfokus pada maksimalisasi keuntungan. Berakar pada tradisi Islam historis, ekonomi Islam telah berkembang menjadi kerangka kerja modern yang menjawab tantangan keuangan global sambil mempromosikan masyarakat yang adil dan berkelanjutan.
Tidak seperti ekonomi konvensional yang menekankan pada akumulasi kekayaan, ekonomi Islam memprioritaskan keadilan sosial, distribusi kekayaan yang adil, dan pembangunan yang berkelanjutan. Muncul pada abad ketujuh, ekonomi Islam mendorong transparansi dan partisipasi masyarakat sambil melarang bunga (riba) dan mendorong investasi yang beretika melalui mekanisme pembagian risiko.
Dasar-dasar ekonomi Islam meliputi prinsip-prinsip ontologis, epistemologis, metodologis, dan aksiologis. Kegiatan ekonomi dipandang sebagai tindakan ibadah, pengetahuan berasal dari ajaran Islam, kebijakan selaras dengan pedoman Islam, dan nilai-nilai menekankan hak asasi manusia, kesejahteraan masyarakat, dan kesalehan. Prinsip-prinsip ini menciptakan kerangka kerja yang menyeimbangkan pertimbangan keuangan dan etika.
Ekonomi Islam memainkan peran penting dalam mengatasi tantangan kontemporer seperti inflasi, krisis ekonomi, dan kemiskinan. Mekanisme pembagian risiko dalam perbankan syariah meningkatkan ketahanan finansial, sementara zakat berkontribusi pada pembangunan manusia. Selain itu, lembaga-lembaga seperti Badan Wakaf Indonesia memberikan bantuan kemanusiaan, yang menunjukkan manfaat praktis dari prinsip-prinsip ini.
Keuangan Islam juga mendorong pelestarian lingkungan hidup melalui instrumen-instrumen seperti sukuk hijau dan wakaf, yang mendukung inisiatif-inisiatif seperti penghijauan dan konservasi air. Mekanisme keuangannya yang terstruktur melarang bunga sekaligus mendorong investasi yang beretika, memastikan stabilitas keuangan dan pengentasan kemiskinan.
Tujuan utama ekonomi Islam selaras dengan maqasid al-syariah, yang bertujuan untuk melindungi agama, jiwa, akal, keturunan, dan kekayaan. Kesejahteraan masyarakat dijamin melalui tiga tingkat maslahah, yaitu memenuhi kebutuhan primer, sekunder, dan tersier, serta menekankan keberlanjutan untuk generasi mendatang.
Ekonomi Islam selaras dengan Ekonomi Donat, sebuah konsep yang diusulkan oleh Kate Raworth yang menyeimbangkan kebutuhan ekonomi dengan batas-batas planet. Dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip etika dan keberlanjutan, konsep ini menawarkan pendekatan holistik terhadap keadilan ekonomi tanpa mengeksploitasi sumber daya alam secara berlebihan.
Tujuan akhir dari ekonomi Islam adalah untuk menciptakan masyarakat Ihsani - masyarakat yang berpegang teguh pada ajaran Islam, mempromosikan kesetaraan sumber daya, dan mendorong pembangunan yang digerakkan oleh masyarakat. Dengan menggabungkan keadilan, kesejahteraan sosial, dan keberlanjutan, ekonomi Islam menghadirkan alternatif yang menarik bagi sistem konvensional, menjadikannya pengubah permainan yang sesungguhnya dalam lanskap ekonomi saat ini.