Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) bersama Universitas Gunadarma dan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) memperkuat sinergi antara akademisi, praktisi, organisasi profesi, dan industri teknologi keuangan dalam mendorong ketahanan ekonomi syariah Indonesia di tengah dinamika ekonomi global.
Komitmen tersebut diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman antara IAEI, Universitas Gunadarma, dan AFSI, yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal IAEI, Dr. Sutan Emir Hidayat. Kerja sama ini menjadi bagian penting dalam memperkuat hubungan antara dunia pendidikan tinggi dengan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah, khususnya dalam pengembangan sumber daya manusia, riset, inovasi, serta pemanfaatan teknologi keuangan.
Sinergi ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara perguruan tinggi, IAEI, AFSI, praktisi, regulator, dan masyarakat dalam membangun ekonomi syariah yang lebih adaptif terhadap perubahan zaman. Penguatan ekosistem tersebut diharapkan mampu menjadikan ekonomi syariah tidak sekadar sebagai alternatif, tetapi sebagai bagian integral dari pembangunan ekonomi nasional.




