Di tengah tantangan pembangunan ekonomi nasional dan dinamika ekonomi global, Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) menegaskan bahwa penguatan ekosistem ekonomi syariah tidak hanya membutuhkan inovasi dan kolaborasi lintas sektor, tetapi juga implementasi nyata nilai-nilai filantropi Islam dalam kehidupan bermasyarakat. Komitmen tersebut disampaikan Ketua Umum IAEI melalui penyelenggaraan IAEI Golf for Charity 2026, yang memadukan silaturahmi strategis para pemangku kepentingan ekonomi syariah dengan aksi sosial melalui Program Charity sebagai wujud semangat ta'awun dan kepedulian terhadap sesama.
Ketua Umum IAEI, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa ekonomi syariah merupakan sebuah ekosistem besar yang dibangun untuk menghadirkan keadilan sosial dan kemaslahatan bagi seluruh masyarakat. Dalam ekosistem tersebut, sektor filantropi Islam melalui zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) memiliki peran strategis sebagai instrumen pemerataan kesejahteraan dan jaring pengaman sosial ekonomi umat.
Menurutnya, Ekonomi syariah bukan hanya tentang perbankan syariah atau industri halal, tetapi merupakan sebuah ekosistem yang bertujuan mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat. Di dalamnya, zakat, infak, sedekah, dan wakaf menjadi instrumen penting untuk memperkuat solidaritas sosial dan menghadirkan kemaslahatan.
"Apa yang dilakukan IAEI melalui Golf for Charity merupakan wujud nyata bagaimana kolaborasi para pemangku kepentingan dapat mengoptimalkan dana sosial keagamaan agar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya bagi anak-anak yatim," ujar Ketua Umum.
Ketua Umum juga menambahkan bahwa keberhasilan pengembangan ekonomi syariah tidak dapat dicapai oleh satu pihak saja. Sinergi yang kuat antara akademisi, regulator, praktisi, pelaku industri, dan komunitas menjadi fondasi utama untuk mempercepat terwujudnya ekosistem ekonomi syariah yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.
"IAEI akan terus mendukung setiap ikhtiar yang memajukan ekonomi syariah Indonesia. Kami meyakini bahwa dengan kolaborasi yang kokoh antara akademisi, praktisi, birokrat, pelaku industri, dan seluruh pemangku kepentingan, kita tidak hanya mampu memperkuat ekosistem ekonomi syariah nasional, tetapi juga mempercepat terwujudnya visi Indonesia sebagai salah satu pusat ekonomi syariah terkemuka di dunia."
IAEI Golf for Charity bukan sekadar agenda olahraga atau forum membangun jejaring profesional, melainkan transformasi sebuah kegiatan menjadi gerakan filantropi Islam yang menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Ekonomi syariah harus dipahami sebagai sebuah ekosistem yang tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga membangun keadilan, memperkuat solidaritas sosial, dan menghadirkan kemaslahatan bagi umat.


