Ketua Komite Pengembangan Keuangan Sosial Islam Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI), Dr. Hendri Tanjung, dorong penguatan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) sebagai instrumen strategis untuk mengurangi ketimpangan ekonomi dan memperkuat kemandirian masyarakat. Menurutnya, keuangan sosial Islam perlu diarahkan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek, tetapi juga menjadi sarana pemberdayaan ekonomi agar masyarakat penerima manfaat dapat naik kelas secara berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan Hendri dalam Simposium Nasional IAEI, Selasa (8/9) di Ruang Graha Sawala, Gedung Ali Wardhana, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Jakarta.
Menurut Hendri, ekonomi Islam memiliki posisi yang menyeimbangkan antara kepentingan individu dan tanggung jawab sosial. Islam mengakui kepemilikan individu, tetapi pada saat yang sama memberikan kewajiban sosial melalui instrumen seperti zakat.
“Dalam ekonomi Islam, kepemilikan individu diakui, tetapi ada kewajiban sosial di dalamnya. Zakat menjadi salah satu instrumen untuk memastikan kekayaan tidak hanya berputar di kalangan tertentu,” ujar Hendri.
Hendri menilai zakat seharusnya dapat diberikan dalam jumlah dan bentuk yang memungkinkan mustahik membangun sumber pendapatan yang berkelanjutan. “Kalau mustahik diberikan zakat yang cukup untuk menjadi modal usaha, maka tujuan akhirnya bukan sekadar membantu dia hari ini, tetapi membuatnya mampu berdiri sendiri dan pada waktunya menjadi muzaki,” jelasnya.
Hendri juga menekankan pentingnya menghubungkan keuangan sosial Islam dengan pengembangan sektor riil. Menurutnya, kebijakan ekonomi Islam perlu memiliki keberpihakan yang lebih kuat terhadap usaha kecil dan menengah agar manfaat pembangunan tidak hanya dinikmati oleh kelompok ekonomi besar.
Dalam konteks tersebut, teknologi digital dapat menjadi salah satu sarana untuk memperluas akses masyarakat terhadap sumber pembiayaan. Ia menilai perkembangan fintech syariah dapat dimanfaatkan untuk mengurangi hambatan permodalan yang selama ini dihadapi UMKM.
Lebih jauh, Hendri memperkenalkan gagasan ‘Ma'rufnomics’ sebagai visi untuk membalik struktur piramida ekonomi. Dalam kerangka tersebut, pembangunan tidak semestinya hanya mengandalkan harapan bahwa pertumbuhan kelompok ekonomi atas pada akhirnya akan mengalir ke kelompok bawah melalui trickle-down effect.
Dalam perspektif tersebut, ZISWAF memiliki posisi strategis karena secara langsung membawa misi redistribusi dan pemberdayaan. Pengelolaan yang lebih produktif dapat menjadikan keuangan sosial Islam sebagai salah satu instrumen untuk memperkuat fondasi ekonomi masyarakat dari bawah.
Sebagai Ketua Komite Pengembangan Keuangan Sosial Islam IAEI, Hendri menilai penguatan ZISWAF membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, lembaga amil zakat, nazhir wakaf, industri keuangan syariah, akademisi, pelaku usaha, hingga masyarakat.
Melalui penguatan ekosistem tersebut, IAEI mendorong agar ekonomi Islam tidak hanya berkembang melalui sektor keuangan komersial, tetapi juga melalui keuangan sosial yang mampu menciptakan manfaat langsung bagi masyarakat.


