Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI), Dr. Sutan Emir Hidayat, memaparkan pengalaman Indonesia dalam membangun ekosistem ekonomi syariah pada agenda Brunei Islamic Economy Conference (BIE-CON) 2026 di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam, Rabu (24/6). Kehadiran IAEI pada forum yang mempertemukan pembuat kebijakan, akademisi, pelaku industri, dan ulama dari kawasan ASEAN dan Gulf Cooperation Council (GCC) tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi internasional dalam pengembangan ekonomi syariah.
Dalam keynote address bertajuk "Indonesia's Islamic Economy Blueprint: Building a Multi-Sector Halal Ecosystem – Lessons for a High-Performance Islamic Economy", Dr. Sutan Emir yang juga Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS menegaskan, bahwa Indonesia memiliki pengalaman yang dapat dibagikan kepada negara-negara sahabat, sekaligus membuka ruang untuk saling belajar dalam membangun ekosistem ekonomi syariah yang lebih inklusif dan berdaya saing.
Kolaborasi internasional menjadi faktor penting dalam mempercepat pengembangan ekonomi syariah. “Kami membuka pintu seluas-luasnya bagi kolaborasi dengan negara-negara sahabat di kawasan ASEAN dan GCC, termasuk Brunei Darussalam, untuk terus bertukar pengalaman dan memperkuat ekosistem ekonomi syariah yang inklusif bagi kawasan secara keseluruhan,” ujar Dr. Sutan Emir.
Dalam paparannya, Dr. Sutan Emir memulai dengan mengungkapkan tiga tantangan utama yang masih dihadapi Indonesia, yakni kesenjangan ekspor produk halal, pangsa keuangan syariah yang masih perlu ditingkatkan, serta kesenjangan antara tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah. Menurutnya, pengakuan terhadap tantangan tersebut merupakan langkah awal untuk menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
Berangkat dari tantangan tersebut, Dr. Sutan Emir menjelaskan transformasi yang telah dicapai Indonesia dalam tujuh tahun terakhir. Indonesia berhasil meningkat dari peringkat ke-11 menjadi peringkat ke-4 dunia dalam Global Islamic Economy Indicator (GIEI), didukung pertumbuhan industri halal, penguatan sektor keuangan syariah, perluasan sertifikasi halal, serta pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di berbagai provinsi sebagai penguat implementasi kebijakan di tingkat daerah.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil dari pembangunan arsitektur kebijakan yang terintegrasi, mulai dari penguatan landasan hukum nasional, penyusunan Masterplan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia (MEKSI), koordinasi lintas kementerian dan lembaga melalui KNEKS, hingga pengembangan lima pilar ekonomi syariah yang saling terhubung dalam satu ekosistem.
Pada kesempatan tersebut, Dr. Sutan Emir juga membagikan lima pelajaran kebijakan yang dapat menjadi referensi bagi negara-negara di kawasan ASEAN dan GCC. Pelajaran tersebut mencakup pentingnya penguatan dasar hukum pembangunan ekonomi syariah, pembentukan lembaga koordinasi yang memiliki dukungan politik kuat, pemanfaatan kebijakan mandatori untuk mempercepat pertumbuhan industri halal, integrasi pembiayaan sosial dan komersial melalui instrumen syariah, serta penguatan sistem pengukuran kinerja hingga tingkat daerah.
Bagi IAEI, forum internasional seperti BIE-CON menjadi ruang strategis untuk memperkuat diplomasi intelektual Indonesia sekaligus memperluas jejaring kolaborasi antar pemangku kepentingan ekonomi syariah di tingkat global. Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan lahir berbagai inisiatif bersama dalam bidang riset, pengembangan sumber daya manusia, inovasi kebijakan, hingga penguatan industri halal yang memberikan manfaat bagi kawasan.
Kolaborasi antara negara-negara ASEAN dan GCC menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah yang lebih tangguh, inklusif, dan berkelanjutan "IAEI berkomitmen terus mendorong penguatan jejaring internasional sebagai bagian dari upaya menjadikan Indonesia tidak hanya sebagai pasar ekonomi syariah, tetapi juga sebagai sumber gagasan, inovasi, dan praktik terbaik yang dapat memberikan kontribusi bagi perkembangan ekonomi syariah dunia," tutup Dr. Sutan Emir.


